Bantenraya.co.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mencatat ada 211 kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten yang hilang atau tidak ditemukan.
Adapun total nilai aset dari 211 kendaraan dinas tersebut mencapai Rp25,570 miliar lebih.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten, kendaraan
dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
5 Orang Tim Syafrudin Balikan Surat Formulir Pendaftaran ke DPC PDIP Kota Serang
Sejumlah OPD itu adalah Sekretariat DPRD (Setwan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten.
“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan
operasional sebesar Rp25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya,” begitu catatan BPK Provinsi Banten.
Ke-211 kendaraan dinas dan operasional tersebut, diketahui merupakan kendaraan yang diperoleh pada tahun 2001 sampai dengan 2019.
Polda Catat 17 Kasus Kecelakaan Pasca Arus Mudik
Kendaraan-kendaraan tersebut juga masih tercatat dalam Kartu Inventaris Mesin dan Peralatan atau KIB B dengan kondisi baik.
Adapun sebaran kendaraan dinas dan operasional tersebut berada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten sebanyak
6 unit dengan nilai Rp395.980.000, di Bapenda Provinsi Banten sebanyak 18 unit dengan nilai aset Rp205.122.856,
dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten sebanyak 187 unit dengan nilai aset mencapai Rp24.969.490.741. Hingga saat ini, temuan itu masih ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
Demi Perlancar Lalulintas, JLS Ciwandan Dilakukan Contra Flow
“Pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.
Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” tulis BPK Provinsi Banten.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti yang dimintai komentar tentang temuan BPK ini mengatakan,
hingga saat ini Pemprov Banten masih menelusuri keberadaan-kendaraan dinas dan operasional tersebut yang berdasarkan temuan BPK Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pekan Kedua Ramadan, Terminal Pakupatan Kota Serang Masih Sepi Pemudik
Penelusuran itu akan menjadi tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan yang didapatkan BPK Provinsi Banten.
“Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di manakendaraannya,” kata Virgojanti kepada wartawan, Senin (27 Mei 2024).
Virgojanti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tentang keberadaan kendaraan dinas yang tidak ditemukan tersebut.
Kolam Ratu Denok Keraton Surosowan di Banten Lama Kota Serang
Sebab segala bentuk aset tercatat di BPKAD Provinsi Banten.
“Nah nanti ada bidang aset (BPKAD Provinsi Banten) itu yang akan kita pantau prosesnya,” ujar Virgojanti.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti belum bersedia memberikan penjelasan soal temuan ini. Rina meminta agar wartawan menyampaikan pertanyaan melalui pesan singkat kepadanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriadi mengaku belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
48 Anggota KPPS Kota Serang Sakit dan Satu Meninggal Usai Tugas
Bahkan dia menyatakan, kendaraan dinas yang dibeli pada saat dia bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Banten hingga saat ini kondisinya lengkap dan baik.
“Belum ada laporan kehilangan,” kata Deden.
Namun ketika diberi tahu bahwa kendaraan-kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan lama yang tercatat
didapatkan sepanjang tahun 2001 hingga 2019, Deden mengaku baru akan mencari tahu informasi tersebut.
Enam Dokter Disigakan RSUD Kota Serang Untuk Layani Paska Pemilu
“Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya infokan selanjutnya,” ujar Deden.
Adapun ke-6 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya di Sekretariat DPRD Provinsi Banten itu adalah, 3 mobil Toyota Kijang dan 3 sepeda motor.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan mengaku belum mengetahui adanya temuan BPK tersebut.
Karena itu, dia akan menelusuri terlebih dahulu informasi terkait itu.
Pengguna Motor Boncengan Tak Gunakan Helm
“Coba saya cek dulu. Perasaan saya tidak ada kendaraan yang hilang,” katanya.
Deni mengatakan, bisa jadi kendaraan yang disebutkan tidak ditemukan oleh BPK itu sebetulnya sudah berpindah ke OPD lain.
Karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu kendaraan yang mana yang dimaksud oleh BPK tersebut.
“Belum tentu kendaraannya ada di Bapenda maka harus ditelusuri dulu,” ujarnya.
Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile
Deni mengatakan, pada dasarnya apabila ada temuan BPK maka dia akan berusaha keras menyelesaikan temuan tersebut. Sebab jika tidak, maka dia akan merasa tidak tenang.
“Bisa nggak enak tidur saya kalau belum selesai,” ujar Deni. (tohir)