BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mencatat jumlah produksi sampah di Kabupaten Serang mencapai 1.000 kubik per hari.
Namun dari 1.000 kubik sampah yang diproduksi warga Kabupaten Serang itu baru 300 kubik yang tertangani dan 700 kubik lagi belum tertangani.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, belum tertanganinya semua sampah tersebut karena pihaknya keterbatasan sarana prasarana.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bawaslu, Anak Walikota Serang Ngaku Tak Pernah Minta Diundang ke Acara Pemkot
Kemudian juga saat ini Kabupaten Serang belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) sendiri.
“Kita baru bisa menangani 300 kubik setiap harinya,” ujar Prauri, kemarin.
Ia menjelaskan, sampah 300 kubik tersebut yang terbuang ke TPSA Cilegon, sedangkan untuk yang belum tertangani baru akan dibuang hari berikutnya.
“Itu mah pintar-pintar petugas di lapangan saja. Kita juga akan kerja sama dengan Pemkot Serang,” katanya.
BACA JUGA: Diklaim Pihak Mengaku Ahli Waris, Pemkab Serang Tegaskan SDN 4 Anyer Dibangun di Tanah Bengkok
“Nanti dalam PKS (perjanjian kerja sama)nya berapa banyak sampah yang bisa diterima oleh mereka,” katanya.
Prauri mengungkapkan, menurut perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI setiap orang memproduksi sampah setengah kilogram per hari.
“Kalau jumlah penduduk kita 1,6 juta saja berarti per hari menghasilkan 800 kubik, terus ditambah sampah industri dan sampah dari pasar,” katanya.
BACA JUGA: 7 Tips Gaya Hidup Sehat Remaja, Nomor 5 Hal Remeh yang Sulit Dilakukan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman mendorong Pemkab Serang untuk membuat mesin insinerator di masing-masing zona.
Zona itu terdiri atas Serang timur, Serang barat, Serang selatan, dan Serang utara agar sampah yang ada bisa tertangani dengan baik.
“Karena untuk TPSA kita belum bisa mewujudkan maka harus ada mesin insinerator di semua zona. Kami dari DPRD siap untuk mendukung untuk penganggarannya,” ujarnya.***