Warga Kasemen Menolak Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu

Warga Kasemen Menolak Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu
MENOLAK RELOKASI: Ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, saat diundang rapat di halaman kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (16 April 25).

BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak direlokasi di rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen.

Penolakan ini sebagai bentuk protes warga lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal membongkar bangunan liar di sepanjang bantaran kali pembuang Cibanten,

lantaran akan dilakukan normalisasi untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Serang setiap musim hujan.

Penolakan relokasi ini terungkap saat ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 diundang rapat di halaman kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (16 April 2025).

Pandangan Ahli Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Video Dihapus Tak Jadi Masalah

Dalam audiensi tersebut dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, Camat Kasemen Kristiyanto,

perwakilan BBWSC3, perwakilan DPUPR Kota Serang, perwakilan DPKP Kota Serang, dan Lurah Kasemen Entik Saefulloh.

Salah seorang warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang,

Hasuri mengaku pihaknya tidak terima keberadaan rumah warga Sukadana di bantaran kali pembuang Cibanten menjadi penyebab banjir. Kata dia, Lingkungan Sukadana pernah merasakan banjir dua kali, tahun 1970 dan tahun 2022.

Pandangan Ahli Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Video Dihapus Tak Jadi Masalah

“Setahu saya yang namanya Sukadana pernah terjadi banjir dua kali, tahun 1970 dan tahun 2022, itu dua kali setahu saya. Jadi bukan karena ada pemukiman, sebelum ada pemukiman juga sudah pernah banjir.

Masyarakat di sini bermukim sudah lama bukan jadi akar permasalahan karena banjir di sana, bukan. Kami warga Sukadana sudah capek disalahin lagi disalahin lagi,” ujar Hasuri, dalam sambutannya.

Menurut dia, pemindahan warga Sukadana 1 ke Rusunawa Margaluyu bukan suatu solusi yang tepat untuk masyarakat Lingkungan Sukadana 1.

“Menurut saya relokasi ke rusunawa itu bukan solusi. Rumah susun di Kelurahan Margaluyu itu seperti apa. Mereka-mereka pernah mengeluh sanitasi air dan sebagainya itu tidak pernah beres,” ucap dia.

Pandangan Ahli Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Video Dihapus Tak Jadi Masalah

Bila Pemkot Serang tetap bersikeras ingin merelokasi warga Lingkungan Sukadana 1, Hasuri mengusulkan kepada Pemkot Serang untuk membuatkan rumah untuk ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 yang jumlah diperkirakan mencapai 224 rumah.

“Setahu saya APBD Kota Serang Rp 1,6 triliun. Kenapa tidak dianggarkan untuk 1 KK satu petak satu petak jangan dipaksakan kami disuruh pindah ke Rusunawa.

Itu baru solusi yang tepat buat masyarakat,” katanya.

Opsi lainnya, kata dia, warga Sukadana 1 siap dikenakan retribusi pajak sehingga bisa untuk pemasukan Pemkot Serang. “Jadi kita hak guna pakai,” tutur Hasuri.

Akhirnya Andra-Dimyati Sambut Bersama Pejabat di Pendopo Gubernur Banten

Ia mengakui bahwa warga Lingkungan Sukadana 1 tinggal di bantaran kali pembuang Cibanten lantaran tidak memiliki lahan untuk dibuat tempat tinggal alias rumah.

Hasuri juga tidak merasa memiliki lahan di atas rumahnya tersebut, karena memang milik negara, namun pihaknya meminta jangan direlokasi secara paksa ke Rusunawa, karena itu bukan solusi yang tepat buat masyarakat Lingkungan Sukadana 1.

“Memang mereka tidak mau tinggal di situ (bantaran) karena sangking tidak punyanya. jangan dipaksakan disuruh pindahlah.

Kalau tidak pindah secara hukum dibongkar. Itu bukan seorang kepala daerah kayak begitu,” terang Hasuri.

Pandangan Ahli Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Video Dihapus Tak Jadi Masalah

Hasuri pun mengaku pihaknya merasa tersinggung dengan rencana pembongkaran dan relokasi warga Lingkungan Sukadana 1.

Ia pun lantas mengungkit-ungkit perihal kontribusi warga Lingkungan Sukadana 1 pada pemenangan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis pada saat Pilkada 2024 lalu.

“Ingat mereka itu sebetulnya mendulang suara di Lingkungan Sukadana harusnya keberpihakan kepada warga Sukadana jangan main gusur-gusur aja tersinggung pak.

Dua periode jadi dewan. Satu kali jadi walikota full menang di sini. Aturan memberikan solusinya. Intinya kami di sini warga masyarakat Sukadana 1 tidak mau dipindahkan ke rusunawa.

Pemprov Baru Kantongi Rp12 Miliar

Kalau mau anggaran APBD Rp 1,6 triliun kondisikan dari 224 KK belikan sepetak-sepetak tanah. Biar mereka membangun. Itu baru solusi,” tegasnya.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, normalisasi kali pembuang Cibanten untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

“Secara otomatis maka bangunan itu harus dihilangkan karena ada aturan di 10 meter dari sungai tidak boleh ada bangunan maka kami sosialisasikan.

Maka tidak ada boleh ada bangunan yang berdiri di bantaran sungai,” ujar Wahyu, dalam sambutannya di hadapan ratusan warga Lingkungan Sukadana 1.

Antre dari Subuh, Warga Keluhkan Minimnya Fasilitas di Samsat Kota Serang

Ia mengatakan, sosialisasi penertiban bangunan liar di bantaran kali pembuang Cibanten, karena dalam rangka normalisasi kali pembuang Cibanten, karena untuk mencegah banjir di Kota Serang setiap musim hujan.

“Kami dari Pemda memberikan sosialisasi tidak boleh ada bangunan. Kalau banjir terjadi yang disalahkan pemerintah. Tapi ketika kami mencoba membenahi persoalan muncul berbagai macam,” ucap dia.

Wahyu berharap warga Sukadana 1 dapat memahami bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di sempadan sungai, karena milik negara.

“Sadar tidak kalau sempadan sungai bukan milik pribadi. Sadar tidak dampak bangunan tersebut mempersulit Pemda untuk menormalisasi sungai.

Selasa Dini Hari Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

Maka kami memberikan edukasi. Fokus Pemda memperbaiki segala fasilitas masyarakat salah satunya penanganan dampak banjir,” jelas dia.

Ia juga menuturkan bahwa Pemkot Serang sudah memberikan solusi kepada warga Lingkungan Sukadana 1 untuk direlokasi ke Rusunawa.

“Pemkot sudah ngasih solusi dipindahkan ke rusunawa. Pak walikota berencana untuk membongkar bangunan itu lalu dipindahkan ke rusunawa,” katanya. (harir)

Pos terkait