Warga Unyur Desak Pemkot Serang Cabut Patok di Jalan Frontage

Warga Kelurahan Unyur mendesak Pemkot Serang segera cabut patok di Jalan Frontage.
Warga Kelurahan Unyur menggelar aksi di Jalan Frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 13! April 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendesak Pemkot Serang mencabut kembali patok yang dipasang di Jalan Frontage.

Warga Kelurahan Unyur mendesak Pemkot Serang mencabut patok agar Jalan Frontage bisa dilalui oleh dua sepeda motor.

Desakan pencabutan patok ini disampaikan warga Kelurahan Unyur saat menggelar aksi di Jalan Frontage, Kamis 13 April 2023 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: UMKM Rumahan Dapat BBM Plas dari Chandra Asri, Ternyata Bisa Buat Usaha Untung Besar

Sekretaris Forum RW se Kelurahan Unyur Sumarna mengatakan, pihaknya mendesak sekaligus menuntut Pemkot Serang melalui Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang untuk segera mencabut kembali patok yang sudah dipasang di Jalan Frontage.

“Hari ini kami menuntut agar Pemerintah Kota Serang untuk mencabut patok kembali,” ujar Sumarna, kepada Bantenraya.co.id.

Sumarna mengaku, warga Kelurahan Unyur sudah berjuang hingga kucuran keringat demi terbukanya Jalan Frontage.

BACA JUGA: Bikin Resahkan Warga, Polisi Sita Ratusan Petasan Siap Edar

“Ini hasil jerih payah masyarakat, Pemerintah Kota Serang tidak pernah melihat kucuran keringat, kucuran perjuangan dari masyarakat Kota Serang,” ucap dia.

Bila tuntutannya tidak segera direalisasikan, warga Kelurahan Unyur tak segan untuk menggelar aksi serupa yang lebih besar lagi.

“Kalau tidak kami akan melakukan gerakan-gerakan yang lebih besar untuk menuntut penguasa-penguasa di Pemerintah Kota Serang,” ancamnya.

BACA JUGA: Gratis! 30 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri Bikin Foto Kamu Semakin Bagus

Menurut Sumarna, Pemkot Serang telah melukai dan mengkhianati warga Kelurahan Unyur dengan penutupan kembali akses Jalan Frontage.

“Kami merasa dilukai, dikhianati oleh Pemerintah Kota Serang. Sampai dengan detik hari ini mengawal frontage ini bagaimana bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” katanya.

“Tapi pada kenyataannya Kota Serang melalui dinas perhubungan, malah kembali menutup akses ini. Harapan masyarakat telah hilang,” tandas dia.

BACA JUGA: Warga Temukan Mayat Mr X di Pinggir Pantai Caringin

Serupa dikatakan Jajat warga Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Kota Serang. Pihaknya menuntut Pemkot Serang agar segera mencabut patok oleh Dishub Kota Serang, karena ini akses masyarakat.

“Traffic yang melalui jalan ini ribuan setiap hari,” kata Jajat, kepada Banten Raya.

Jajat pun merasa aneh dengan sikap Pemkot Serang yang dinilai tebang pilih dan tidak tegas dalam bersikap.

BACA JUGA: Dandim 0601 Pandeglang Salurkan Bantuan Al-Quran untuk Pondok Pesantren

“Jalan-jalan yang lain toh tidak berizin tapi dilegalkan, dibiarkan. Ini musti adil. Ada apa ini,” kata dia.

Jajat menjelaskan, Jalan Frontage dibangun pada masa periode Pemerintahan Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman dengan menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari APBD Kota Serang.

“Kami menuntut agar pemkot dalam hal ini Dishub segera membuka akses jalur frontage Unyur ke Kaligandu, karena tujuan utama untuk mengurai kemacetan di Kaligandu. Tidak ada tujuan lain. Ini cita-cita masyarakat bersama,” katanya. ***

Pos terkait