BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah pusat memastikan penghapusan honorer per 28 November 2023 nanti.
Penghapusan honorer itu, berdasarkan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Serta penghapusan honorer juga ada dalam surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dari Kemenpan-RB yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Sayangnya nasib penghapusan tersebut akan menimpa seluruh pegawai honorer. Bahkan, yang sudah memiliki masa kerja 20 tahun sekalipun.
Salah satunya Dedi honorer di Dinas Pendikan di Kota Cilegon yang memiliki nasib paling ngenes karena sudah mengabdi 20 tahun di dinas tersebut.
BACA JUGA: Nasibnya Kelar di November 2023, Begini Kegalauan Para Pegawai Honorer Pemerintahan
Bahkan, dirinya tidak percaya jika nanti pada November 2023 ini akan diberhentyikan sebagai pegawai honorer pemerintahan.
Hal itu juga akan membuat dirinya kebingungan mencari pekerjaan ditengah usianya yang tidak memungkinkan lagi malamar pekerjaan.
Dedi menyatakan, ia bersama dengan rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah).
Masih akan terus berjuang untuk memperjuangkan nasib dirinya dan ribuan honorer di Kota Cilegon.
“Yah kami akan berjuang untuk nasib kami yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.
BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Akui di Pemkot Serang Masih Ada Tenaga Honorer ‘Siluman’
Terlebih, untuk honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah dan membantu pemerintah dalam mensukseskan programnya.
“Saya sudah 20 tahun. Ini paling ngenes nasib saya kalau sampai memang nantinya berhenti dari pekerjaan sebagai honorer,” ujarnya.
Dedi berharap, pemerintah benar-benar memperjuangkan nasibnya sebagai honorer menjadi PPPK sehingga lebih jelas.
“Sudah sering ikut. Namun, persaingan ketat karena dibuka untuk umum dan juga orang-orang yang baru,” ucapnya.
Lantas, Dedi sendiri menyatakan, dirinya pasti akan kebingunan jika nanti benar-benar berhenti sebagai honorer.
BACA JUGA: Harga Resmi Tiket Konser Coldplay, Guru Honorer Nangis Lihatnya
“Yah pasti bingung kalau berhenti. Nantinya bagaimana, saya rasa semuanya honorer sudah pasti akan bingung ditengah sulitnya mencari pekerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) M Fatoni menyampaikan, pihaknya dalam pekan ini akan membahasnya.
“Insya Allah dalam pekan ini ada rapat internal Presidium Fortrah untuk membahas langkah-langkah,” jelasnya.
Toni panggilan Fatoni menyampaikan, pihaknya berharap keberpihakan dilakukan pemerintah pusat. Terlebih seluruh kepala daerah termasuk walikota juga sudah menyampaikannya.
“Sudah pasti (ingin langsung jadi PPK), sehingga nasibnya menjadi jelas,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban soal kejelasan nasib para pegawai honorer.
Apakah nantinya ada perkembangan atau benar-benar akan dihapuskan.
Honorer di Kota Cilegon sendiri yang resmi tercatat ada sekitar 4.000 lebih dan yang tidak tercatata hampir mencapai 5 sampai 6 ribu lebih. ***