BANTENRAYA.CO.ID – Tiga sekolah dasar negeri (SDN) di pusat Kota Serang, yakni SD Negeri 04 Serang, SD Negeri 08 Serang, dan SD Negeri 16 Serang resmi dimerger.
Kebijakan penggabungan tiga sekolah tersebut dilakukan lantaran jumlah murid baru terus mengalami penurunan saat penerimaan siswa baru.
Selain itu, lokasi ketiga sekolah yang berdekatan menjadi pertimbangan lain dalam proses merger.
Kondisi tersebut juga semakin terlihat karena keberadaan sekolah favorit seperti SD Negeri 02 Serang dan SD Negeri 20 Serang yang lokasinya tidak jauh dari ketiga sekolah tersebut.
BACA JUGA : Nana Heryatna, Berbaur dengan Masyarakat
Minimnya jumlah siswa baru turut berdampak terhadap efektivitas penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepastian merger tiga SD Negeri itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri saat meninjau SD Negeri 04 Serang, SD Negeri 08 Serang, dan SD Negeri 16 Serang, Sabtu (11 Juli 2026).
Ahmad Nuri mengatakan, penggabungan tiga SD Negeri tersebut dilakukan karena jumlah siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 tidak memenuhi kuota.
“Iya salah satunya karena kekurangan siswa, karena ketika SPMB paling nerima hanya 10, 20. Enggak banyak ketika digabungkan itu hanya 52 siswa,” ujar Nuri kepada Banten Raya.
BACA JUGA : Pengamat Soroti Dugaan Titipan di SPMB 2026 Banten
Selain faktor jumlah siswa, kata Nuri, ketiga sekolah tersebut berada dalam satu titik lokasi sehingga lebih efektif apabila digabungkan.
“Kedua titik lokusnya adalah berbarengan. Ini SD 8, SD 4, di sini SD 16. Ini kan satu lokus. Kenapa tidak di merger saja,” ucap dia.
Alasan lainnya, lanjut Nuri, merger dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran BOS. “Ketiga efektivitas penggunaan anggaran BOS. BOS kalau hanya 100 berarti cuma dapat 90.
Nah 90 itu tidak efektif untuk kepentingan rehab, pemeliharaan, untuk kepentingan guru honorer dan lain-lain,” jelasnya.
BACA JUGA : Kukuhkan Guru Besar, Unsera Buktikan Mutu Pendidikan
Dengan tiga pertimbangan tersebut, Dindikbud Kota Serang mengambil kebijakan merger agar pelayanan pendidikan menjadi lebih efektif.
“Dengan tiga poin inilah kita melakukan kebijakan agar lebih efektif. Ditambah suasana di sini juga pas untuk dilakukan merger,” tegas Nuri.
Menurut Nuri, proses merger dapat berjalan setelah diterbitkannya surat keputusan Walikota Serang.
“Dengan dikeluarkannya surat keputusan Pak Walikota yang membuahkan inisiasi untuk melakukan proses pelayanan efektif, dan efisiensi sedang kita lakukan. Hanya Pak Walikota (Budi Rustandi) yang mampu mengeksekusi ini semua,” tegas dia.
BACA JUGA : Pencemaran Sungai Ciujung Merusak Ekosistem
Nuri mengungkapkan, proses merger tiga SD Negeri tersebut telah melalui perjalanan panjang sejak 2021.
“Karena 2021 sampai sekarang prosesnya panjang. Sampai nangis-nangis datang ke saya. Tolong pak ini dari pada sekolahnya acak-acakan, muridnya juga, guru tidak efektif, proses pengajaran KBM nya maka tolong dimerger,” kenangnya.
Setelah digabung, jumlah siswa SD Negeri 04 Kota Serang tercatat sebanyak 375 orang. Rinciannya, kelas I sebanyak 54 siswa, kelas II sebanyak 59 siswa, kelas III sebanyak 59 siswa, kelas IV sebanyak 70 siswa, kelas V sebanyak 69 siswa, dan kelas VI sebanyak 64 siswa.
“Alhamdulillah sekarang kalau digabung totalnya ada 375 dari kelas 1 sampai kelas 6,” sebut Nuri.
BACA JUGA : Kukuhkan Guru Besar, Unsera Buktikan Mutu Pendidikan
Untuk nomenklatur sekolah setelah merger, tiga SD Negeri tersebut ditetapkan menjadi SD Negeri 04 Kota Serang. “Jadinya sih nomeklaturnya adalah menjadi SD Negeri 04 Kota Serang,” terang dia.
Nuri menjelaskan, rencana penggabungan fisik sekolah akan dilakukan dengan membongkar bagian bangunan yang menjadi pembatas antara SD Negeri 04, SD Negeri 08, dan SD Negeri 16.
Pihaknya kini tengah berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang untuk membuka kembali akses antarbangunan agar seluruh area menjadi satu kawasan pendidikan.
“Iya digabung (dibongkar). Sebenarnya dulunya terbuka juga ditutup pakai perpustakaan mini. sekarang kita akan bongkar menjadi tembus ke SDN 16 jadi nanti satu area pendidikan,” ujar Nuri.
BACA JUGA : Budi Rustandi Larang Sekolah Negeri Jual Seragam Sekolah
Ia menegaskan, merger tiga SD Negeri tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2026–2027. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan guru dan kepala sekolah.
“Tahun ajaran baru ini. Sudah beres semua. KBM sudah, gurunya sudah siap, kepala sekolahnya pemetaan kepala sekolah sudah tinggal pelantikan kita sudah di penempatan. Kita sudah hitung semua,” tegas dia.
Nuri menyebutkan, jumlah tenaga pendidik setelah merger mencapai 26 orang, terdiri dari 18 guru kelas dan delapan guru bidang. “Untuk guru kelas ada 18, guru bidang ada delapan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 04 Serang Nurjaemah mengatakan, rencana merger bermula dari terus menurunnya jumlah siswa baru di tiga sekolah tersebut.
BACA JUGA : Pendaftar di SMP Negeri Overload
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah perubahan pemahaman masyarakat terhadap sistem zonasi.
“Dikira orang tua siswa zonasi daftar ke SMP itu pemahamannya zonasi yang terdekat dari sekolah asal ke SMP.
Setelah itu makin ke sini semakin paham zonasi itu adalah tempat tinggal orang tua siswa ke SMP terdekat,” ujar Hujaemah kepada Banten Raya.
Selain itu, penurunan jumlah murid juga dipengaruhi semakin banyaknya sekolah dasar swasta. “Sehingga yang ke sini yang tadinya muridnya banyak semakin sedikit.
BACA JUGA : SPMB 2026 Masih Banyak PR
Karena SD Negeri 2 semakin banyak menerima juga, artinya mungkin ada SD Negeri 20, sehingga murid yang daftar ke sini semakin lama semakin sedikit,” ucap dia.
Hujaemah mengatakan, usulan merger tiga sekolah tersebut telah disampaikan sejak 2021 dan kembali diajukan pada awal 2023, namun belum terealisasi.
Baru pada awal Mei 2026, dirinya bersama kepala SD Negeri 08 Serang dan SD Negeri 16 Serang menghadap Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri. Usulan tersebut kemudian langsung mendapat respons dan menjadi prioritas.
“Alhamdulillah tanggal 25 Juni SK merger ditandatangani oleh Bapak Walikota Serang. Dan akhirnya Bu Kabid beserta jajarannya menyerahkan SK tersebut kepada sekolah yang ada di sini,” ungkapnya.
BACA JUGA : Wagub Siap Ratakan Situ Rancagede
Hujaemah menegaskan, nama sekolah hasil merger telah ditetapkan menjadi SD Negeri 04 Serang. Sementara untuk kepala sekolah masih menunggu proses pelantikan.
“Salah satu nanti katanya di sini, yang dua akan dimutasi ke sekolah lain, yang kepala sekolahnya mungkin yang pensiun, atau ada juga yang Plt akan digantikan,” terang Hujaemah.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Serang dalam merealisasikan merger tiga SD Negeri tersebut.
“Alhamdulillah dengan gercep Pak Kadis dan Pak Walikota, akhirnya keinginan guru dan kepala sekolah beserta orang tua siswa dan seluruh pengurus komite, akhirnya SD Serang 04, 08, dan 16 dimerger dengan namanya tadi seperti yang diucapkan oleh Bapak kadis SD Negeri 04 Kota Serang,” ujarnya. (harir)





