Bapenda Lebak Permudah Pembayaran Pajak Melalui Online

IMG20230522144311 scaled
Kabid Bapenda Lebak perlihatkan situs web pembayaran pajak, Senin 22 Mei 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)

BANTEN RAYA.CO.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak membuat suatu terobosan terbaru yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa melalui situs web yang telah disediakan. Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak bulan Februari 2023. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bisa dimanapun dan kapanpun.

Kepala Bapenda Lebak, Dodi Irwan mengatakan, pada tahun 2023 untuk membayar pajak PBB masyarakat tak perlu repot-repot pergi ke gerai pembayaran pajak.

“Memang betul sekarang untuk membayar pajak PBB tak perlu datang ke gerai pembayaran pajak, tinggal klik situs web https://cepleo.lebakkab.go.id/, kemudian mendaftarkan diri menggunakan identitas sesuai KTP,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak bulan Februari 2023. Dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

BACA JUGA : Miris Anak di Lebak Mengemis Untuk Bayar Kontrakan 

“Tapi situs web itu hanya diperuntukkan untuk membayarkan pajak PBB. Jadi tidak semua jenis pajak bisa dibayar disitu,” tutur Dodi.

Lebih lanjut, situs web tersebut juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Desa dalam mengurusi terkait pembayaran pajak PBB.

“Biasanya kalau bayar pajak PBB itu harus ke Pemdes dulu, tapi kalau sekarang tak perlu repot-repot karena sudah ada situs web yang sudah disediakan kami,” pungkas Dodi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Bapenda Lebak, Deri Dermawan menjelaskan situs web tersebut merupakan layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang didalamnya terdapat fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara praktis, langsung, mudah di akses kapan saja dan dimana saja.

“Informasi pembayaran PBB-P2 dan cek pembayaran PBB-P2 juga tersedia dalam situs web tersebut,” jelas Deri.

BACA JUGA : Pemda Lebak Usulkan Akses Keluar Stasiun Rangkasbitung Ke Jalan Hardiwinangun Ditutup

Menurutnya, terobosan ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan pajak dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi sehingga masyarakat bisa sadar akan pentingnya pajak.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyadarkan masyarakat akan wajib bayar pajak, dengan harapan masyarakat bisa taat dan tepat saat bayar pajak,” ucapnya.***

Pos terkait