Al Muktabar Pede Kabupaten Kota akan Pindahkan RKUD ke Bank Banten

HUT Kota Cilegon ke 24
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan keterangan pers. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar masih percaya diri atau PeDe pemerintah kabupaten kota akan memindahkan RKUD mereka di Bank Banten.

Karena itu, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang mengusahakan agar sebagian saham yang dimiliki akan dibagikan ke kabupaten kota dengan skema pemberian hibah.

“Salah satu upaya kita Bank Banten ini (agar menjadi)  milik bersama maka saham Bank Banten itu kita bagikan ke kabupaten kota. Polanya mungkin nanti dalam bentuk hibah. Nah itu sedang kita pelajari teknisnya,” kata Al Muktabar.

Bacaan Lainnya

Al Muktabar mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Banten telah mendapatkan pendampingan Kejaksaan Tinggi Banten dalam pengusutan kredit fiktif.

BACA JUGA:Irna Narulita Wajibkan Pejabat Pemkab Pandeglang Donasi untuk Palestina

Berkaitan dengan pembagian saham Bank Banten ini juga, nantinya pola serahnya akan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Saat ini Pemprov Banten sedang menunggu perda tentang ini guna mendapatkan fasilitasi oleh Kemendagri.

“Mudah-mudahan itu tidak terlalu lama sudah clear lalu Bank Banten menjadi bank yang kuat,” ujarnya seraya menambahkan bahwa ini dilakukan dalam rangka memperkuat Bank Banten.

Al Muktabar mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahwa pemerintah daerah yang dalam hal ini merupakan pemilik utama BUMD sedapat mungkin memiliki salah 50 persen plus 1 persen.

BACA JUGA:Jangan Ada Dusta! DPRD Kabupaten Serang Minta Seleksi PPPK Wajib Transparan, Awas Ada Praktik Percaloan

Saat ini Pemprov Banten memiliki 66,11 persen saham Bank Banten melalui BUMD PT Banten Global Development atau PT BGD.

Sementara 33,89 persen saham sisanya dimiliki oleh masyarakat.

Ke-66,11 persen saham itulah 51 persen akan tetap dimiliki Pemprov Banten sementara sisanya akan dibagikan ke pemerintah kabupaten kota.

“Maka kita lihat ruang itu. Lalu yang selisihnya itu akan kita upayakan untuk dibagikan untuk pemerintah daerah. Tentu ada prosesnya. Jadi tidak semena-mena begitu saja, ya,” katanya.

BACA JUGA:Kandidat Kuat Kepala OPD Pemkot Cilegon yang Akan Dilantik Walikota Helldy Agustian, Jadi Perbincangan di Kalangan ASN

Ditanya apakah saham akan dibagikan secara merata atau proporsional kepada kabupaten kota, Al Muktabar mengatakan, nanti akan dilihat terlebih dahulu metodenya namun menurutnya saham bisa dibagikan secara merata maupun proporsional yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Ini kan telah merasa memiliki bersama kan memiliki bersama sehingga Bank Banten itu ya untuk Bank Banten untuk semua masyarakat Banten, pemerintah daerah Banten gitu,” kata Al.

“Lalu dengan telah memiliki bersama kan kita ingin memperkuat bank ini sebagai instrumen ekonomi dan itu sudah jalan gitu sudah bagus. Nah maka kita berharap ya kita miliki bersama Bank Banten ini,” tuturnya.

Soal pemindahan RKUD kabupaten kota ke Bank Banten yang sebagian ditolak oleh pemerintah daerah kabupaten kota, Al Muktabar mengatakan, akan melihat perkembangannya dengan melakukan komunikasi dengan Bupati Walikota sebagai pemegang otoritas pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pasca Layanan Mobile Banking BSI Error Selama 4 Hari, Saham BSI Merosot Jauh, Turun 1,67 Persen

Meski demikian dia meyakini ke depan Bank Banten akan menjadi bank sehat.

“Kita upayakan secepatnya gitu loh. Tergantung aspek-aspek regulasi yang kita siapkan itu. Nanti kita akan teknisnya makanya kita cek dengan peraturan daerah ya mungkin kita amanatkan di dalam peraturan daerah dan kan kabupaten kota juga menerimanya kan harus dengan peraturan daerah,” katanya.

Sementara itu, selain memiliki saham di Bank Banten, Pemprov Banten juga masih memiliki saham di Bank BJB meski nilainya hanya 4 persen.

Berdasarkan penelusuran Banten Raya di website resmi miliki Bank BJB, Pemerintah Provinsi Banten memiliki total saham sebesar 4,95 persen di Bank BJB, dengan rincian 520.589.856 lembar saham dengan jumlah setoran modal Rp 130.147.464.000.

BACA JUGA:TERBARU! 20 Kata kata Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2023, Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Pengamat Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Hadi Sucipto mengatakan, Bank Banten hingga saat ini masih membutuhkan dana segar sehingga masuk akal bila Pemprov Banten membuat strategi membagikan saham Bank Banten untuk kabupaten/ kota dalam bentuk hibah.

Dia menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka memperkuat modal bagi Bank Banten dari kabupaten kota.

“Tujuannya untuk memperkuat pemodalan,” katanya.

Meski demikian, dengan strategi membagikan saham secara gratis ke kabupaten kota ini menurutnya tidak cukup untuk meyakinkan pemerintah kabupaten kota untuk begitu saja mengalihkan RKUD mereka ke Bank Banten.

Apalagi, secara performa Bank Banten juga masih belum sehat.

BACA JUGA:3 Deretan Pondok Pesantren di Bogor, Jawa Barat, Keunggulan, Biaya Masuk, Bulanan

“Ini tidak mudah (bagi kabupaten kota memindahkan RKUD ke Ban Banten-red). Bank Banten harus memperbaiki kinerjanya,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhsinin mengatakan, pihaknya setuju dengan apa yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam memperkuat permodalan Bank Banten.

Sebagai bank daerah, dia mengatakan, sudah semestinya pemerintah kabupaten kota bersama-sama membesarkan bank ini.

“Secara pribadi saya setuju dalam konteks membesarkan Bank Banten,” katanya. ***

Pos terkait