Trending

Anggota Mabes Polri Tipu Korban Penganiyaan di Kota Serang, Saat Ditangkap Ternyata Gadungan

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang pria yang mengaku anggota Mabes Polri berinisial MZ (43) warga Lingkungan Kampung Sawah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diamankan polisi.

Pria tersebut ditangkap anggota Provos Polresta Serang Kota saat menipu korban penganiayaan yang kini tengah ditangani Polsek Kasemen.

Penangkapan polisi gadungan itu bermula dari informasi warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang berinisial MS (48) didatangi tiga orang pria yang mengaku sebagai polisi pada Selasa 20 Juni 2023.

MZ dan kedua rekannya mengklaim dapat membantu korban untuk mempercepat proses penangkapan pelaku penganiyaan yang dilaporan kerabatnya berinisial BA, dengan terlapor berinisial BL di Polsek Kasemen.

Baca Juga : Gadis Berusia 14 Tahun asal Serang, Diperkosa Sepupu

Namun untuk penangkapan itu, MS diminta menyerahkan uang Rp5 juta dan Rp 2 juta sebagai uang Down Payment (DP).

Setelah menerima uang itu, keesokan harinya Rabu 21 Juni 2023, MS meminta uang pelunasan dengan menjanjikan akan segera menangkap pelaku penganiayaan.

Dengan janji tersebut, MS kemudian menyiapkan uang sisa pembayaran dan bertemu MZ di Lingkungan Jabang Bayi, Kasunyatan, Kasemen, Kota Serang.

Namun sebelumnya, korban telah melapor ke pihak kepolisian, untuk menjebak pelaku.

Baca Juga : Penjelasan Kejaksaan Terkait Kasus Perkosaan Mahasiswi Asal Pandeglang Yang Viral di Twitter, Ternyata Perkara ITE

Setelah keduanya bertemu, dan MZ menerima uang pelunasan, anggota Polsek Kasemen yang didampingi anggota Provos Polresta Serang Kota, langsung mengamankan pelaku dan digiring ke kantor polisi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button