Trending

Dua Minggu Setelah Laporan ke Polda Banten, Pelaku Perkosaan Modus Beli Baju Lebaran asal Tangerang Ditangkap

BANTENRAYA.CO.ID – Dua minggu setelah dilaporkan ke Polda Banten, AR (23) pria asal Kronjo, Kabupaten Tangerang akhirnya diamankan Ditreskrimum Polda Banten.

Remaja tersebut dilaporkan ke Polda Banten setelah memperkosa seorang remaja putri berusia 16 asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan modus membeli baju lebaran.

Related Articles

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan AR pada Selasa 9 April 2023 kemarin.

Penangkapan pemuda tersebut berdasarkan laporan korban pada 25 April 2023 lalu, atau dua minggu dari penangkapan.

Baca juga : Pesta Seks Dengan Pelajar, Dua Remaja di Kota Serang Ditangkap

“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.

Didik menjelaskan dalam pemeriksaan peristiwa perkosaan itu terjadi sebelum perayaan Lebaran Idul Fitri tepatnya pada 18 April 2023. Korban sebelumnya diajak membeli baju lebaran.

“Sebelum melakukan aksinya pelaku menjemput korban yang diawali, dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan Idul Fitri,” jelasnya.

Bukannya membeli baju, Didik mengungkapkan AR justru membawa korban ke sebuah kosan di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang. Disana korban diperkosa hingga mengalami pendarahan.

Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Bank Himbara Rp8,5 Miliar, Segera di Sidang

“Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” ungkapnya.

Didik menegaskan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button