BANTENRAYA.CO.ID – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Serang mengumumkan hasil verikasi berkas milik Edi Irianto yang mendaftar sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Serang periode 2023 hingga 2027. Hasilnya berkas tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi.
Sementara satu calon lainnya yang DN Hamzah sudah dinyatakan gugur lantaran tidak mengembalikan berkas pendaftaran di KONI Kota Serang.
Ketua Tim TPP KONI Kota Serang Mufti Rahman mengatakan setelah melakukan verifikasi berkas mulai tanggal 9 hingga 14 Agustus, berkas pendaftaran yang dikembalikan oleh Edi Irianto dinyatakan lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh tim TPP.
BACA JUGA : 1.494 Hektare Lahan Pertanian di Banten Kekeringan
“Untuk berkas dukungan lengkap berjumlah 43 berkas pengcab yang terdafatar di KONI Kota Serang dan ditandatangani oleh ketua pengcab langsung. Selain itu persyaratan seperti bio data, surat keterangan sehat, maupun lainnya setelah kami verifikasi telah lengkap,” ujarnya.
Setelah hasil verifikasi ini selesai maka pihaknya akan memberitahukan kepada bakal calon tersebut. Surat akan dikirim secepatnya sesuai jadwal kegiatan pihaknya sesuai aturan yang disepakati.
“Tidak perlu perbaikan lagi karena berkas yang dikembalikan sudah sesuai dengan persyaratan dari panitia. Kami tinggal mengumunkan hasil verifikasi ini dan menyerahkan laporan hasil TPP pada musyawarah Kota nantinya pada tangga 24 Agustus,” jelas dia.
BACA JUGA : Edi Kembalikan Formulir Balon Ketua KONI Kota Serang, TPP Akan Verifikasi Berkas
Tugas tim TPP menjelang berakhir, ia bersyukur selama proses pendafatran hingga verifikasi berkas berjalan lancar tanpa ada kendala. Ia optimistis nantinya proses pemilihan Ketua KONI Kota Serang akan berjalan lancar.
“Proses berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kami telah bekerja maksimal untuk kelancaran pemilihan ini karena yang kami lakukan adalah proses krusial dan harus teliti untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia menambahakan, Edi Irianto bisa dikatakan saat ini menjadi calon Ketua KONI Kota Serang tunggal. Karena calon lainnya DN Hamzah dinyatakan karena tidak mengembalikan berkas pendaftaran walaupun telah mengambil saat pembukaan pendaftaran berlangsung.
BACA JUGA : KONI Kabupaten Serang Dukung Pengcab dan Kecamatan Gelar Turnamen Olahraga
“Untuk rapat pleno hasil verifikasi dilakukan 19 Agutus. Nantinya pada 21 Agustus pengumuman hasil verifikasi setelah itu tim TPP akan melaporkan dan menyerahkan hasil saat musyawarak Kota Serang yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 25 Agustus mendatang,” tutup Mufti. (***)