Trending

Dewan Sebut RSUD Cilegon Teledor Soal Perizinan, Sebulan Unit Cuci Darah Tak Beroperasi

BANTENRAYA.CO.ID – Sudah sebulan lamanya unit cuci darah di RSUD Kota Cilegon tidak beroperasi melayani masyarakat.

Hal itu ditengarai karena belum adanya izin operasi dari Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan untuk layanan unit cuci darah RSUD Kota Cilegon.

Sekarang, sudah satu bulan unit cuci darah di RSUD tidak beroprasi dan pasien beralih ke rumah sakit swasta.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, tidak beroperasinya unit cuci darah di RSUD Kota Cilegon tersebut karena keteledoran dari pihak rumah sakit.

Sehingga adanya regulasi izin operasi dari Kementerian Kesehatan terlambat diurisi untuk diperpanjang.

BACA JUGA: Gegara Unit Cuci Darah RSUD Kota Cilegon Tak Beroprasi Satu Bulan, Pasien Gagal Ginjal Berobat ke RS Swasta

“Saya sudah mendapatkan informasi layanan unit cuci darah bukan faktor alat, tapi pada persoalan regulasi,”.

Sedang diperpanjang di Kementerian dan diproses sekarang di kementerian, tadinya ada di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekarang izinnya di kementerian,” jelasnya.

Faturohmi menyampaikan, pihaknya meminta gar RSUD Kota Cilegon bisa mempercepat proses tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat yakni soal kesehatan.

“Meminta agar memproses itu lebih cepat jangan sampai mengganggu di masyarakat,” sebutnya.

Faturohmi menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kedepannya, sehingga tidak lagi teledor soal pengurusan izin termasuk juga harus selalu mempersiapkan jangan sampai izin habis baru diperpanjang atau diurus ulang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button