BANTEN RAYA.CO.ID – Bakal calon (Balon) Ketua KONI Kota Serang periode 2023 hingga 2027 Edi Irianto mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketua KONI Kota Serang, kemarin sore kisaran pukul 16.00 WIB.
Edi datang ke KONI Kota Serang didampingin pendukungnya langsung menyerahkan formulir pendaftaran yang telah dilengkapi dengan persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ditemui wartawan, Edi mengatakan, pihaknya bertekad untuk mencalonkan diri sebagai ketua KONI Kota Serang lantaran ingin prestasi olahraga di Kota Serang disegani dan berprestasi seperti sebelumnya.
“Saya sendiri untuk jangka ke depannya yakni ingin Kota Serang bisa berada di posisi ketiga saat Porprov nantinya di Kota Tangerang Selatan. Ini tantangan besar bagi saya mengingat di porprov sebelumnya kami berada di peringkat 6,” jelasnya.
BACA JUGA : 3 Parpol di Kota Cilegon Usulkan PAW Anggota DPRD
Ia juga akan lebih bersinergi dengan Pemkot Serang, DPRD, maupun pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik agar prestasi kota ini bisa lebih maksima kedepannya.
Ia mengatakan, ia mendapatkan amanah dari para pengurus cabang olahraga untuk maju dan memajukan prestasi olahraga di Kota Serang. Total pengcab yang memberikan dukungan yakni 43 cabang olahraga dari 63 cabor yang ada di bawah naungan KONI Kota Serang.
“Pengcab memberikan surat dukungan langsung kepada saya. Semoga kami lolos verifikasi nantinya dan bersaing menjadi ketua periode 2023 hingga 2027,” kata Edi.
Sementara itu anggota tim TPP Dany Okta membenarkan bahwa balon atas nama Edi Irianto mengembalikan formulir pendaftaran yang diambil oleh perwakilannya minggu kemarin. Berkas tersebut dicek keabsahannya dan nantinya akan diverifikasi oleh tim yang lainnya.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh Edi. Kami hanya sebatas mengecek saja. Nanti akan kami berikan kepada tim verifikasi untuk keabsahannya,” ujarnya.
Pemeriksaan berkas yang dikembalikan balon sendiri akan dilaksanakan mulai 9 hingga 14 Agustus mendatang. Nantinya disini akan diketahui keabsahan dokumen sesuai persyaratan dari pihaknya.
“Kami juga akan memberitahukan kepada calon jika ada perbaikan atau penyempurnaan. Jadwal tersebut akan berlangsung selama 3 hari mulai 15 hingga 18 Agustus mendatang,” tegas Dany.(***)