Gaji Ahok Di Pertamina Sekitar Rp 8,3 Miliar Perbulan: Warganet Sebut Ini Sih Bisa Bulak-Balik Berangkat Haji!

Ahok
Semasa Ahok masih mendampingi Jokowi saat jadi Wakil Gubernur Jakarta. (Twitter/@basuki_btp)

BANTENRAYA.CO.ID– Nama Ahok belakangan ini lagi hangat hangatnya dibicarakan lantara persoalan gaji perbulan dirinya sebagai dirut Pertamina.

Dirinya menerima gaji perbulan yang tak main-main loh tembus miliaran rupiah, gimana tidak hal ini lah yang membuat nama Ahok disorot.

Bahkan dari kabar tersebut juga warganet banyak menyimpulkan jika besaran gaji sebesar itu bisa buat bulak-balik berangkat haji.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : UPDATE! Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar 15 Tahun hingga Tewas, Begini Elly Toisuta Meminta Maaf

Tak hanya itu saja sebagian besar justru mendengar hal ini sangat miris lantaran menyinggung besaran gaji para buruh hingga guru honorer yang tak sebanding dengan gaji UMK pada umum.

Seperti diketahui jika besaran gaji UMK hingga guru Honorer di angka 3 jutaan saja, makanya tak heran warganet menyinggung besaran gaji Ahok itu.

BACA JUGA : MIRIS! Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar SMA Hingga Tewas, Buat Para Netizen Geram

Dilansir Bantenraya.co.id dari berabagai sumber, memang sudah jelas bahwa Ahok menerima gaji untuk satu bulannya mencapai Rp 8,3 Miliar.

Yaps miliar itu lah besaran gaji Ahok untuk saat ini, hal ini juga tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023.

Untuk diketahui, Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaannya. Jumlah ini terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi.

BACA JUGA : 6 Rekomendasi Nasi Pecel Paling Laris dan Enak di Ponorogo, Dijamin Bikin Ketagihan

Adapun, untuk penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Kompensasi yang dibayar dan tertuang pada manajemen kunci alias direksi dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar US$ 23.90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar dan US$ 46.84 juta atau sekitar Rp 702,67 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

BACA JUGA : Pernikahan Anjing Viral Jojo Luna Milik Indira Ratnasari dan Valentina Chandra Dikecam Tokoh Kristen Katolik

Adapun untuk gaji komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama. Wakil komisaris utama akan menerima gaji sebesar 42,5 persen dari honorarium komisaris utama, dan besaran untuk anggota dewan komisaris adalah sebesar 90 persen dari gaji komisaris utama.

Untuk honorarium komisaris utama seperti Ahok yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp 702,67 miliar dan dibagi 7 orang.

Setiap komisaris akan mendapatkan Rp 100,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 8,3 miliar per bulan.

BACA JUGA : Happy Girlfriend Day! Begini Sejarah Girlfriend Day yang Diperuntukan untuk Para Wanita Bukan Pasangan

Sementara, untuk honorarium direksi Pertamina adalah US$ 23.90 juta atau Rp 358,5 miliar dibagi 6 orang.

Setiap direksi akan mendapatkan Rp 59,7 miliar per tahun atau sekitar Rp 4,9 miliar per bulan.

Gimana nih terkait hal ini apakah kalian merasakan apa yang dirasakan saat ini, dengan besaran gajih wah itu ternyata bikin resah kalangan bawah yang sangat sulit mencari secauk untuk makan, semoga bermanfaat artikel ini.***

Pos terkait