BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan merekomendasikan calon peserta didik baru yang mengalami kendala blank spot dalam proses sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online.
Rekomendasi dilakukan agar calon peserta didik baru dapat mendaftarkan ke sekolah terdekat, sehingga dapat melanjutkan sekolah.
Rekomendasi calon peserta didik baru ini menindaklanjuti laporan anggota DPRD Provinsi Banten saat reses masa sidang tahun 2022-2023 di Aula Walikota Serang Syafrudin di Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Monitoring Pembangunan Masjid Agung Ats Tsauroh, Walikota Syafrudin: Alhamdulillah Sudah 6,8 Persen
Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang Furtasan Ali Yusuf melaporkan sejumlah warga Kecamatan Cipocok Jaya, Serang, dan Walantaka, kerap kesulitan dalam proses sistem zonasi PPDB online.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang,Tubagus Suherman mengatakan, permasalahan blank spot dalam proses PPDB pihaknya akan merekomendasikan ke sekolah-sekolah terdekat.
“Nanti akan kita dekatkan, contohnya blank spot di Gelam dan Walantaka. Nanti diarahkannya ke SMP 23 dengan SMP 19 di Walantaka, kalau Gelam ke SMP 23 Dalung. Ciruas itu diarahkan ke SMP 21, SMP 6, SMP 12 dan SMP 8,” kata Tubagus Suherman.
BACA JUGA:DPRD Kota Serang Ingatkan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Tentang Hal Ini
TB Suherman mengaku, pihaknya mengusulkan ada unit sekolah baru, meskipun saat ini masih terkendala kemampuan pendanaan.
“Makanya yang SD itu kita arahkan ke SD terdekat saja dulu dia sekitar Ciruas itu yang di Kalodran. Kalau SD kebetulan luring, kalau SMP semuanya daring,” jelas dia.
Tubagus Suherman menerangkan, blank spot merupakan zonasi yang jauh kemana-mana sehingga menyulitkan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Berharap Kota Serang Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten 2023
“Akibatnya dari jauh kemana-mana itu kita harus mengambil kebijakan untuk mereka diberikan layanan khusus,” terangnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kedatangan DPRD Provinsi Banten dalam rangka reses. Berkaitan dengan infrastruktur jalan, titik-titik banjir yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Serang, zonasi sekolah dan PPDB.
“Alhamdulillah dari semua OPD sudah menjawab pertanyaannya atau aspirasi yang disampaikan oleh dewan,” kata Syafrudin.
Ketiga anggota DPRD Provinsi Banten ini diterima oleh Walikota Serang Syafrudin, didampingi Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra, dan Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas.
Kemudian, Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang Asdar, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Serang Erik, dan Kabag Protokol Setda Kota Serang Evie Shofiyah. ***