BANTENRAYA.CO.ID – Malang sekali nashi MR, 16 tahun warga Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang menjadi korban tawuran dan pencurian.
Awalnya MR beserta rekannya AM, 17 tahun warga Tamanbaru, Kecamatan Citangkil berjanjian di sebuah tempat di wilayah Cibeber pada Kamis, 6 Juli 2023 malam.
AM dan rekan-rekannya termasuk di dalamnya MR awalnya melakukan live di Instagram, untuk mengajak tawuran kelompok lain.
Merasa tertantang, kelompok lain yang beranggotakan IHJ, MZH, MFS, dan beberapa teman lainnya mencari AM dan kawanannya di Perumahan Griya Praja Mandiri.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Dindikbud Cilegon Berikan Solusi Kebutuhan Meubeler SD Negeri Pecinan
Namun, kedua kelompok tersebut baru bertemu di Ciberko dan kelompok AM saat itu tersisa 2 orang yakni AM dan MR.
Akibat kalah jumlah, AM dan MR yang awalnya mengendarai sepeda motor lari terbirit-birit dan bahkan AM hingga tidak bisa berjalan akibat mendapatkan serangan dari lawannya.
Sepeda motor AM, yang ditinggal di lokasi bahkan hingga dicuri oleh pelaku MH (16), AN (16) dan 1 pelaku lain masih buron.
Seementara AM diamankan warga lantaran dikira menjadi korban pengeroyokan.
BACA JUGA:SD Negeri Pecinan Butuh Meja dan Kursi, Dindikbud Cilegon Langsung Terjun ke Lokasi
Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon memburu pelaku tawuran dan pelaku pencurian.
Akhirnya bisa menangkap 3 pelaku tawuran berinisial IHJ, MZH, MFS dan 2 pelaku pencurian sepeda motor milik AM berinisial MH dan AN serta masih mengejar salah satu tersangka yang buron.
Kapolsek Iptu Atep Mulyana mengatakan, pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu pihaknya mengamankan pelaku tawuran dan pencurian.
“Kelima remaja yang berstatus sebagai pelajar itu sebelumnya terlibat tawuran di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Perempatan Ciberko, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada Kamis 6 Juli 2023 lalu,” kata Atep, Senin, 17 Juli 2023.
BACA JUGA:50 Warga Gerem Kota Cilegon Kantongi Sertifikat K3 ASEAN
Kata Atep, para pelaku kini diamankan di Mapolsek Cibeber itu, sengaja tidak dihadirkan dalam kegiatan press rilis lantaran masih dibawah umur.
“Ketiga pelaku pengeroyokan diketahui masing-masing berinisial IHJ 16 tahun, MZH 17 tahun, dan MFS 16 tahun,” ucapnya.
Sementara untuk pelaku pencurian adalah MH 16 tahun, AN 16 tahun, dan GL masih buron.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cibeber Ipda Muhyiddin mengungkapkan, pelaku pengeroyokan itu diamankan setelah dua orang korbannya melapor kepada kepolisian.
BACA JUGA:Jalan Rawa Arum-Gerem di Kota Cilegon Rusak Parah
Sebelumnya, kedua korban berinisial AM dan MR itu dikabarkan dikeroyok oleh geng motor, namun sebenarnya mereka telah saling berjanji untuk bertemu di wilayah Perumnas untuk taruwan.
“Pada saat tawuran mungkin tidak seimbang, karena sebelumnya mereka janjian ketemu di Perumnas. Namun enggak ketemu, pada saat papasan di Perempatan Ciberko mereka (AM dan MR) kalah jumlah,” katanya.
Setelah kalah tawuran, kata Muhyiddin, korban AM dan MR kemudian berusaha melarikan diri dan meninggalkan kendaraan roda dua jenis Honda Vario.
Sepeda motor itu kemudian dirusak oleh kelompok pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul.
BACA JUGA:Kantor Walikota Cilegon Dipercantik
“Setelah ditinggalkan oleh pelaku pengeroyokan, ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi dan mengambil kendaraan Honda Vario milik AM tersebut,” ungkapnya.
“Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dasar hukum pada Pasal 363 tentang pencurian,” ucapnya.
Diketahui, korban pada aksi tawuran itu sempat dirawat di RSUD Kota Cilegon lantaran mengalami luka sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.
“Kami juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua milik korban dan pelaku serta satu bilah senjata tajam dan dua buah stik golf, kami masih melakukan pengembangan atas peristiwa ini,” tutupnya.***