KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 508.278 Pemilih

KPU Kota Serang tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 502.278 pemilih
Anggota KPU Kota Serang mendampingi Walikota Serang Syafrudin dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kota Serang Pemilu 2024. (Pemkot Serang/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – KPU Kota Serang menggelar rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kota Serang sebanyak 508.278 pemilih.

Penetapan DPT Pemilu 2024 ini terungkap pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kota Serang Pemilu 2024 di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024, ini dihadiri Walikota Serang Syafrudin beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Ijazah Bacaleg Belum Legalisir Saat Vermin Sementara

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, DPT Pemilu 2024 Tingkat Kota Serang ada peningkatan dibandingkan dengan DPSHP.

“Untuk DPT sekarang itu 508.278 jadi kira-kira nambah 3.000-an pemilih,” ujar Ade Jahran, kepada Bantenraya.co.id.

Ade Jahran berharap DPT Pemilu 2024 ini akurat betul, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Ijazah Bacaleg Belum Legalisir Saat Vermin Sementara

“Karena data pemilih ini bisa menjadi persoalan, kalau ada sedikit perbedaan, tentu ini kita berharap bahwa DPT ini akurat betul,” katanya.

Ade Jahran menjelaskan, DPT Pemilu 2024 ini terdiri dari pemilih pemula, pemilih pensiunan TNI Polri, dan pemilih pindahan.

“Jadi banyak faktorlah,” jelas dia.

Ade Jahran mengakui bahwa saat pendataan pemilih, pihaknya mendapatkan temuan puluhan pemilih di akelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, yang KTPnya masih kelurahan induknya.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan 19 Bacaleg Alami Psikopat Ringan dan Berat

“Temuan di Cibendung itu begini. Awalnya kan pemekaran ya. Pemekaran dari Kelurahan Cilowong, menjadi Kelurahan Cibendung, jadi dua kelurahan ya,” ungkap Ade Jahran.

Ade Jahran menerangkan, temuan pemilih di Kelurahan Cibendung alamatnya belum berubah, sehingga pihaknya koordinasi dengan Disdukcapil Kota Serang untuk segera menindaklanjutinya.

“Barusan laporan pak kadisnya Pak Dulbarid, sudah selesai semua. Tadi disebutkan ada 82 orang masih KTP Cilowong, tapi sekarang sudah berubah menjadi KTP Kelurahan Cibendung. Jadi gak ada persoalanlah,” terang dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Data Bacaleg Ganda

Dengan telah dilakukannya rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 Tingkat Kota Serang, data tersebut jadi acuan untuk Pemilu 2024.

“Iya yang jadi acuan ini untuk Pemilu 2024 nanti, walaupun nanti ada perubahan perubahan data itu dinamis ya tetap nanti diperbaiki perbaiki,” tandasnya. ***

Pos terkait