BANTENRAYA.CO.ID – Cuitan Denny Indraya soal bocoran putusan MK sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos gambar partai mendapatkan tanggapan serius Mahfud MD.
Mahfud MD yang juga merupakan Menko Polhukam angkat bicara terkait adanya klaim Denny Indrayana soal akan adanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Menurut Mahfud MD informasi putusan apapun di MK tidak boleh bocor sebelum dibacakan. Terlebih ini sistem pemilu.
Hal itu akan menjadi presiden buruk dan bisa dikatakan membocorkan rahasia negara.
Bahkan, akan menjadikan marwah dan integritas MK hancur, sehingga pada akhirnya rakyat tidak percaya lagi dengan MK.
BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Cilegon Sisir Pemilih Lewat Aplikasi Online
Dikutip dari Twitter @mohmahfudmd pada Senin 29 Mei 2023, meminta pihak kepolisian menyelidiki informasi yang katanya menjadi sumber Denny Indrayana.
Sebab, jangan sampai ada spekulasi dan fitan.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara,”
“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ucapnya.
Mahfud menegaskan, jika putusan MK menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Bahkan dirinya sebagai mantan Ketua MK tidak berani meminta isyarat tentang vonis MK sebelum dibacakan resmi.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,”.
“Sy yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi,”.
“MK harus selidiki sumber informasinya,” cuitnya.
Mahfud menegaskan, dilakukan investigasi. Sebab, hal tersebut menjadi marwah dan integritas MK.
Jangan sampai rakyat tidak percaya lagi dengan MK, sehingga menyelesaikan sengketa pemilu di jalanan.
“Harus menginvestigasi “kebocoran” ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dlm menyelesaikan sengketa Pilpres,”.
BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Cilegon Sisir Pemilih Lewat Aplikasi Online
“Kalau ada kesan MK bisa di-intervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dg MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, mengenai materi putusan MK, apapun hasilnya harus dihormati karena sifatnya final dan mengikat.
Namun, yang penting dijaga agar dampak putusan tidak menyulitkan pemilu dan berpotensi penundaan jadwal Pemilu.
“Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sbg keputusan yg final dan mengikat,”.
“Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu,” ucapnya. ***