Makin Keras Tolak Kebijakan Penghapusan, Puluhan Ribu Pegawai Honorer Makin Serius Kepung Kantor Kemenpan-RB

Pegawai Honorer
Pegawai Honorer melakukan konsolidasi untuk aksi mengepung kantor Kemenpan-RB. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Para pegawai honorer di daerah semakin keras menolak kebijakan penghapusan per 28 November 2023 ini.

Bahkan, para pegawai honorer daerah, khususnya Banten bersiap melakukan pengepungan kantor Kemenpan-RB untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Pegawai honorer akan menyampaikan aspirasi, terutama soal bisa diangkat menjadi PPPK dan CPNS tanpa adanya tes.

Bacaan Lainnya

Atau para pegawai honorer bisa masuk melalui jalur afirmasi sebagai PPPK dan CPNS nantinya.

Dedi Doel salah satu pegawai honorer Kota Cilegon yang juga Presidum Fortrah memastikan, akan mengepung kantor Kemenpan RB dan juga DPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA: Tolak Mentah-mentah Usulan Menpan-RB Soal Perekrutan 1 Juta CPNS dan PPPK Lewat Tes, Begini Alasan Pegawai Honorer Daerah

“Ini sudah koordinasi dan konsolidasi, baik internal dan juga seluruh perwakilan honorer Banten. Akan melakukan aksi menuntut hak,” katanya, Jumat 23 Juni 2023.

Ia menyampaikan, akana da puluhan ribu pegawai honorer yang akan turun bersama menyampaikan aspirasinya.

“Kami ingin para pegawai honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK dan CPNS dengan jalur afirmasi secara langsung,” ucapnya.

Lalu, Dedi sendiri menegaskan, ia sendiri merupakan honorer yang sudah bekerja hampir 20 tahun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.

Artinya, ia berharap pemerintah pusat melihat nasibnya bersama teman-temannya untuk bisa diangkat.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Pegawai Honorer di Banten Rapatkan Barisan, Kepung Istana Presiden dan DPR-RI Tuntut Jadi PNS Tanpa Tes

“Pengabdian kami sudah puluhan tahun. Ini artinya sebagia bentuk apresiasi pemerintah harusnya memberikan kami nasib yang lebih baik.

Diketahui, Para Kepala Daerah nantinya hanya boleh memberikan gaji dan tunjangan untuk ASN dan PPPK saja dan tidak boleh menggarkan untuk honorer lagi.

Larangan tersebut karena sudah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Serta dipertegas lewat Aturan penghapusan tenaga honorer dalam surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Disisi lain dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 juga jelas jika pegawai pemerintah hanya ASN dan PPPK.

BACA JUGA: Sudah Dilaporkan Kepada Presiden Jokowi: September Ini Kemenpan-RB Bakal Buka 1 Juta Lowongan CASN, Kabar Baik untuk Honorer Ada 80 Persen Jalur Afirmasi

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi menyatakan jika pegawai honorer atau non ASN menjadi masalah besar pemerintah.

Untuk itu, pihaknya memastikan penghapusan terhadap pegawai honorer pasti dilakukan.

Namun, pihaknya tengah merumuskan simulasi penghapusan pegawai honorer yang akan dilakukan secara baik oleh pemerintah.

Hal itu, agar nantinya tidak ada pengguran terselubung pemerintah dan mengakibatkan PHK massal.

Untuk itu, ada 4 skema yang akan dilakukan pihaknya menghindari kemungkinan terburuk tersebut.

Menurut Deputi Bidang Sumebrr Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Deni, jika non ASN atau pegawai honorer menjadi permasalah yang tidak selesai dari 2005.

BACA JUGA: Makin Ngenes Karena Dihapuskan November 2023, Pegawai Honorer di Daerah Ini Malah Belum Digaji 3 Bulan

Dimana, sebelumnya hanya menyisakan 60 ribu yang belum diangkat PNS sekarang menjadi total lebih dari 2,3 juta.

“PR Kita memang cukup berat dalam kontek tranformasi ASN. Ada juga persoalan pegawai non ASN dari 2005,” katanya dikutip BantenRaya dari Youtube DPR RI, Selasa 7 Juni 2023.

“Diusakan bersama faktanya bukan selasi malah makin besar. Sekaranga ada 2,3 juta non ASN,”.

“Pada 2005 sisa 60 ribu saja setelah diangkat langsung sebanyak 860 ribu tanpa tes,” ucapnya.

Dimana, sebanyak 30 persen dari honorer tersebut yakni guru dan donen. Siasany tenaga adminitrasi dan kesehatan.

“Ini menjdi konsen disaat sekarang bersamaan ada digitalisasi besar-besaran oleh pemerintah melalui SPBE,” ucapnya.

“Dopastikan akan berdampak kepada tenaga adminitasi yang hilang,” ujarnya.

Ada 4 skema yang disepakati bersama pemerintah dan Komisi X DPR RI, sehingga nantinya tidak menimbulkan maslah pengguran terselubung pemerintah.

“Pertama hindari PHK massal, kedua tidak mengurangi pendapatan yang diterima saat ini,” jelasnya.

“Ketiga hindari pembengkkan anggaran dan sesuaikan dengan regulasi,”.

“Sekarang skemanya sudah dibuat dan disimulasikan,” ucapnya. ***

Pos terkait