Bantenraya.co.id- Oknum pegawai Satpol PP Provinsi Banten berinisial RSD, yang terlibat kasus dugaan
penipuan rekrumen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemrpov Banten, menghilang.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi yang menyambangi langsung rumah RSD mengaku tidak menemui yang bersangkutan, pasca mencuatnya kasus tersebut.
Agus Supriyadi mengungkapkan, RSD sudah beberapa lama tidak masuk kantor. Atas kondisi itu, Agus berinisiatif mendatangi rumah RSD namun tidak ada.
Sawah di Margaluyu Kasemen Kota Serang Terendam Banjir
Kemudian, ketika Agus bertanya kepada mantan istrinya juga tidak mengetahui di mana keberadaan yang bersangkutan. “Rumah kosong.
Termasuk ke mantan istrinya. Tidak ada,” ujar Agus, Minggu (4 Februari 2024).
Agus mengaku belum mendapatkan laporan dari korban yang ditipu oleh anak buahnya berinisial RSD tersebut, sehingga dia belum bisa memastikan berapa banyak jumlah korban.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Banten Raya, ada lebih dari satu orang yang menjadi korban penipuan RSD yang mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai PPPK di Pemprov Banten.
Konser Indonesia Maju GBN untuk Prabowo-Gibran di Cilegon Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
Para korban ada yang menyerahkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah kepada RSD.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan,
RSD yang diduga melakukan penipuan bisa terancam sanksi berat bahkan pemberhentian akibat perbuatannya.
Sebab, apa yang dilakukan RSD dengan menipu sejumlah orang dan dijanjikan bisa mengangkat mereka menjadi PPPK di Satpol PP Banten merupakan sebuah unsur pidana.
15 Orang Diamankan, 7.814 Liter BBM Bersubsidi Disita
“Bisa disanksi berat bahkan pemberhentian,” ujar Nana.
Nana mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pegawai BKD Provinsi Banten, pihaknya segera melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Apalagi, kasus ini juga mendapatkan atensi serius dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
BKD Provinsi Banten juga akan memanggil yang bersangkutan untuk digali keterangannya. “Segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Nanang Saefudin Perintahkan DPUPR Untuk Perbaiki Fasilitas Gudang Logistik Kecamatan Cipocokjaya
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar terlihat geram ketika mendapatkan informasi adanya praktik percaloan yang dilakukan pegawainya tersebut.
Dia juga menyatakan akan menindak tegas setiap pegawai yang mencoba menipu dengan menjanjikan menjadi pegawai Pemprov Banten karena hal seperti itu menurutnya tidak ada.
“Itu tolong diinvestigasi itu datanya, saya akan concern sekali itu karena di Banten itu saya konsen dalam
pengembangan sumber daya manusia, tidak boleh ada percaloan dan berbayar, kalau ada yang melakukan itu akan kita hukum berat,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengimbau agar masyarakat tidak percaya kepada siapa saja yang menjanjikan bisa mengangkat
mereka menjadi pegawai P3K apalagi menjadi ASN Pemprov Banten dengan imbalan uang.
Sebab yang menandatangani pengangkatan pegawai adalah dirinya sendiri dan dia mengaku tidak pernah
meminta imbalan uang kepada para pegawai yang akan dia angkat, baik menjadi pejabat maupun hanya sekadar menjadi PPPK. “Tidak ada berbayar itu,” katanya. (tohir)