Parkir Truk di Taman Baru Ganggu Warga

1 TRUK
BIKIN MACET: Deretan truk terparkir di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, banyak dikeluhkan warga, Selasa (28/12).

SERANG, BANTEN RAYA- Deretan truk yang terparkir di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengganggu warga. Deretan truk yang terparkir di dekat Taman Kopassus itu kerap membahayakan karena mempersempit jalan.

Lurah Taman Baru Arifudin mengungkapkan, cukup banyak warga yang mengeluhkan aktivitas truk yang terparkir di jalan nasional tersebut. Sementara pemerintah daerah di tingkat kelurahan juga tidak berdaya menertibkan truk-truk tersebut karena tidak ada aturan yang tegas tentang itu. “Memang banyak yang mengeluhkan,” kata Arifudin, Selasa (28/12).

Arifudin menyatakan, ketika dilakukan penertiban pun, truk-truk yang ada biasanya memang langsung pergi. Namun ketika penertiban usai, truk-truk lain akan kembali memenuhi bahu jalan.

Bacaan Lainnya

Para sopir truk-truk itu biasanya memarkirkan kendaraan mereka karena beberapa sebab. Selain ingin istirahat dan makan minum di warung terdekat, mereka juga membiarkan air yang menetes dari truk agar habis. Sebab, truk yang mengeluarkan air di jalan tol dilarang.

“Mereka kan biasanya ngangkut pasir yang airnya suka mengucur,” katanya.

Arifudin juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan truk-truk itu. Namun kepolisian mengaku tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada rambu pelarangan parkir atau berhenti di daerah itu. Sehingga, kepolisian tidak memiliki dasar untuk menertibkan kendaraan-kendaraan besar itu.

Arifudin sendiri tidak begitu mengetahui secara jelas siapa sebenarnya yang berwenang menertibkan truk-truk itu. Sebab berdasarkan informasi yang dia tahu, setiap jalan memiliki kewenangan masing-masing. Entah itu kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kota.

Mantan Lurah Kalodran ini mengatakan, dia pernah mengusulkan agar pemilik atau pengelola warung dan pemilik lahan menyediakan lokasi parkir bagi truk-truk yang sering parkir itu. Dengan demikian, truk-truk pengangkut pasir maupun tanah itu tidak parkir di bahu jalan.

“Tapi itu tidak berlangsung lama. Ada yang mau parkir di dalam tapi banyak juga yang tidak mau,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kota Serang Furtasan Ali Yusuf membenarkan bahwa dia banyak menerima keluhan dari warga terkait aktivitas truk yang terparkir di pinggir jalan. Sebab, aktivitas itu kerap kali membahayakan pengguna jalan, termasuk warga sekitar.

Dia sendiri sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi ini di forum DPRD Provinsi Banten usai melaksanakan reses. Namun sampai saat ini hal itu belum membuahkan hasil. (tohir/rahmat)

Pos terkait