Trending

Pembebasan Jalan Syafei Akses Kantor Kelurahan Ketileng Diajukan Lagi, Sudah Puluhan Tahun Rusak dan Sempit

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon dan warga terus mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon untuk kembali menganggarkan pembebasan lahan untuk perluasan jalan akses menuju kantor Kelurahan Ketileng atau Jalan Syafei.

Dimana, jalan Syafei tersebut diketahui sudah puluhan tahun rusak dan sempit tidak pernah ada pembenahan dari pemerintah.

Padahal Jalan Syafei tersebut merupakan satu-satunya akses jalan menuju kantor Kelurahan Ketileng.

Lurah Ketileng Hilman Setiaji menyampaikan, dalam Anggaran Belanja Tahunan (ABT) Jalan Syafei tersebut sepanjang sepanjang 1,6 kilometer akan dilakukan pembebasan lahan.

Hal itu agar bisa lebih lebar dan juga nantinya bisa dilakukan pembangunan.

BACA JUGA: Jalan Pasar Kepandean Kota Serang Berlubang

“Surat usulan dari warga juga sudah kita sampaikan ke Pak Walikota (Helldy Agustian), dan alhamdulillah di ABT, mohon doanya mudah – mudahan lancar,” katanya, Rabu 26 Juli 2023.

Hilman menyampaikan, pembebasan sendiri nantinya akan diserahkan kepada DPUTR Kota Cilegon. Dimana, dinas tersebut nantinya akan mulai dianggarkan untuk pembebasan lahan milik warga.

“Insya allah tahun ini pemerintah akan membebaskan lahan akses menuju kantor Kelurahan, dan berkasnya sudah diserahkan dan diterima DPUTR pada bagian Bina Marga,” ujarnya.

Hilman menambahkan, dengan semakin bagus dan luas akses jalan kantor Kelurahan Ketileng mulai dari Ketileng Timur hingga Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber akan semakin memudahkan warga untuk mengakses layanan dengan sangat baik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button