BANTENRAYA.CO.ID – Calon Anggota Legislatif (Caleg) muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon Wardian Dwi Fresha memberikan serangan balik kepada Ketua Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Cilegon atau IKAKMC-Bandung Firmansyah Cjdw.
Wardian mengatakan, pencalonan Sanuji Pentamarta sebagai Calon Walikota (Cawalkot) Cilegon tidak melanggar etika sebagaimana yang dikritik oleh Ketua IKAKMC.
“Itu adalah hak politik Sanuji, dan dilindungi oleh undang-undang,” kata Wardian, Kamis 28 Desember 2023.
BACA JUGA: Krakatau Steel Group Bangun Posyandu Untuk Warga Ciwandan Kota Cilegon
Wardian menegaskan, tidak ada pelanggaran etika yang diterabas Sanuji tentang pernyataan bakal maju menjadi Walikota Cilegon.
Sebagai pembelaannya kepada Sanuji, kata Wardian, itu adalah sebuah niat baik untuk berbuat yang lebih baik bagi masyarakat Cilegon.
“Tidak ada pelanggaran Etika yang diterabasnya. Kita jangan terlalu tendesius menyikapi niat baik seseorang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Untirta Sukses Gelar Uji Publik Caleg DPD RI Dapil Banten, Abdi Sumaithi Dorong Pemekaran Wilayah
“Sanuji tetap fokus menjadi Wakil Walikota Cilegon, tidak pernah meninggalkan tanggung jawabnya,” sambungnya.
Wardian menyontohkan soal pelanggaran kode etik dengan menyinggung salah satu calon wakil presiden (cawapres) yang bertarung di Pilpres 2024.
“Bahkan ada kasus yang sudah jelas jelas dinyatakan melanggar kode etik pun, dia tetap bisa maju menjadi Cawapres tanpa memperhatikan aspek etika yang telah dilanggarnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemohon Membludak, Disdukcapil Kota Serang Kerahkan Mobil Pelayanan Dokumen
Ia yakin, majunya Sanuji sebagai Walikota Cilegon di Pilkada 2024 juga akan didukung oleh masyarakat.
“Tapi jika masyarakat memberikan amanah yang lebih besar, tentu harus dijalankan dengan kesiapan yang matang dan prima,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua IKAKMC Firmansyah menilai Sanuji menciderai nilai etika terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.***