Penghitungan Suara Butuh 17 Jam

Bantenraya.co.id- Proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) calon presiden (capres), DPR RI, DPD RI,

calon anggota DPRD Banten dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari nanti diperkirakan memakan waktu antara 10 sampai 17 jam.

Durasi waktu tersebut diketahui dari hasil simulasi pencoblosan dan penghituangan suara di TPS yang dilakukan KPU Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman membenarkan bahwa dari hasil simulasi Tungsura yang diadakan beberapa waktu lalu,

Tiang Ditengah Jalan Syech Nawawi Al Bantani Bahayakan Pengendara

proses pencoblosan dan penghitungan suara butuh waktu kurang lebih 17 jam. Dalam simulasi itu, ada 260 orang pemilih yang ikut serta.

Simulasi tersebut tidak dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena petugas KPPS masih dalam tahap seleksi.

Sebagai pengganti, simulasi melibatkan petugas tungsura yang sudah berpengalaman yang berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tungsura dilakukan mulai pukul 07.00 dan selesai pada 24.00 yang dilakukan tanpa jeda. Untuk pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai 13.00.

Kondisi Terkini Sentra IKM Margaluyu Kasemen Kota Serang

Selanjutnya pukul 13.00 sampai pada pukul 24.00 untuk penghitungan 5 jenis surat suara yakni surat suara presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kota Cilegon,” ujar Fatur, nama panggilan Patchurrohman.

Fatur menyatakan, dalam simulasi yang dilakukan petugas yang sudah terbiasa atau profesional membutuhkan waktu 17 jam.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button