BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah ulama kharismatik di Kabupaten Pandeglang, Banten mendukung langkah Bareskrim Polri yang menetapkan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ulama di Kabupaten Pandeglang siap mengawal kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus dugaan penistaan agama hingga dugaan pengelolan dana Ponpes Al-Zaytun.
Ulama Kharismatik Pandeglang, KH Ocep Assonhaji BA mendukung, Bareskrim Polri menuntaskan kasus di Ponpes Al-Zaytun. Tidak hanya kasus dugaan penistaan agama, namun juga pengelolaan dana Ponpes Al-Zaytun.
“Sebetulnya saya tidak mengerti hukum, tapi sangat mendukung pihak kepolisian yang sangat gigih untuk membuka kedok bobroknya Al-Zaytun yang diduga telah meninstakan agama, dan diduga ada penyelewengan dana,” kata KH Ocep, Rabu 2 Agustus 2023.
Dalam mengawal kasus Ponpes Al-Zaytun, kata KH Ocep, pihaknya bersama ulama dan santri siap memberikan pengawalan kepada pihak kepolisian.
“Saya mewakili para kiyai dan santri menyatakan siap memberikan dukungan untuk polri yang dipimpin Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apabila memang dari kepolisian membutuhkan suara dan tenaga, kami dari barisan ulama dan santri siap menjadi garda terdepan untuk membela kepolisian yang sangat kami cintai,” ujarnya.
BACA JUGA : Panji Gumilang Pamit ke Santri Al Zaytun Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka: Nanti Syekh Pulang Lagi
Ulama Pandeglang lainnya, H Dede mendukung, Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Ia bersama para santri siap memberikan dukungan penuh kepada kepolisian.
“Kami sangat mendukung Polri menuntaskan kasus di Ponpes Al-Zaytun, dan kami bersama kepolisian,” katanya. ***