BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang belum merelokasi warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Warga Lingkungan Kantin belum direlokasi, lantaran warganya belum sepakat untuk direlokasi.
Pemkot Serang terus melakukan upaya secara persuasif, agar warga Lingkungan Kantin mau direlokasi.
Pasalnya, 109 Kepala Keluarga (KK) warga Lingkungan Kantin sejak lama hingga kini masih menghuni di atas lahan wakaf milik Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, relokasi warga Lingkungan Kantin terus masih dilakukan secara persuasif.
“Kami persuasif dari pihak yayasan nggak memaksa,” kata Syafrudin, kepada Banten Raya, ditemui usai menghadiri serah terima hasil pembangunan landscape tahap 1 Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Rabu (24/5/23).
BACA JUGA:Genteng Masjid Agung Ats-Tsauroh Diperbaiki
Syafrudin menjelaskan, Pemkot Serang merelokasi warga Lingkungan Kantin untuk menyelamatkan, sekaligus juga ingin mensejahterakan masyarakat.
“Kami ingin menyelamatkan warga, karena itu barang wakaf. Kalau barang wakaf kalau ditempati secara hukum tanya ke pak kiyai-kiyai lah. Saya ingin menyelamatkan orang kantin dan ingin juga masyarakatnya sejahtera,” jelas dia.
Syarudin mengaku hingga kini Pemkot Serang belum menyiapkan tempat untuk relokasi warga Lingkungan Kantin.
BACA JUGA:Progres Revitalisasi Tahap II Masjid Ats Tsauroh Baru Capai 1,27 Persen
“Belum, soalnya belum ada kesepakatan. Pemkot kalau ada kesepakatan disiapkan,” akunya.
Termasuk rencana direlokasi ke Perumahan Seminung Jaya di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Syafrudin mengaku belum menyiapkan untuk warga Lingkungan Kantin.
“Belum disiapkan karena belum ada kesepakatan. Nggak tahu itu yayasan nanti teknisnya,” tandas Syafrudin.
BACA JUGA:Revitalisasi Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Telan Dana Rp 29 Miliar
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang H. Sanwani mengatakan, relokasi warga Lingkungan Kantin terus diupayakan dengan sistem persuasif dan terukur.
“Progres nya terus aja. Pendekatan kepada masyarakat. Maksudnya kita punya target. Secara bertahap,” kata H. Sanwani.
Sanwani menyebutkan, dari total 109 KK baru sekitar 20 KK yang siap direlokasi dari Lingkungan Kantin.
“Udah ada sekitar 20-an. Dari 109 KK. Kita berjalan aja. Nanti dengan berjalannya waktu semua akan menyadarinya,” sebut dia.
Sanwani menjelaskan, lambatnya relokasi warga Lingkungan Kantin, lantaran adanya pro dan kontra di antara masyarakat setempat.
“Namanya orang banyak, pro dan kontra pasti ada, tetapi kami tetap ada acuannya, bahwa itu kan masyarakat kantin menggunakan tanah wakaf, jadi tetap kami patokannya apa yang sudah kami sampaikan ke Pak Walikota bahwa kami punya modal itu cuma 1 orang Rp 25 juta-Rp 26 juta. Itu yang menjadi patokan kami. Mereka menerima syukur nggak menerima ya kita proses,” jelasnya.
BACA JUGA:Pembangunan Tahap 1 Selesai Pekan Depan, Masjid Agung Ats Tsauroh Disetel Tahan Gempa
Dana Rp 26 juta per KK itu hanya strategi agar warga Lingkungan Kantin mau menerima dan siap direlokasi dari tempat tinggalnya sekarang.
“Itu hanya untuk uang muka saja. Itu kan hanya sebagai pola kami sebagai strategi aja. Artinya kalau mereka syukur, kalau nggak nerima ya itu nanti silahkan bisa nerima uangnya. 26 juta 1 KK.
Dianggarkan tahun 2024,” ungkap H. Sanwani.
Sanwani berharap 109 KK warga Lingkungan Kantin seluruhnya mau direlokasi dari tempat tinggalnya sekarang.
BACA JUGA:Warga Kantin Nangis di Pelukan Walikota
“Kami mengharapkan mereka semua setuju. Kalau nggak setuju ya alasannya apa,” kata dia.
Sanwani menyebutkan, warga Lingkugan Kantin rencananya bila sepakat semua direlokasi di Perumahan Seminung Permai, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Di Seminung Permai, Taktakan. Artinya yayasan itu mengantisipasi bahwa kami menyiapkan tempatnya. Syukur-syukur mereka sih menerima. Kita juga dengan Seminung kan sifatnya tidak dipaksakan,” tandasnya. ***