Pengganti PAW 4 Dewan Partai Berkarya Ditentukan, KPU Serahkan Hasil Verifikasi Nama ke DPRD Cilegon

Partai Berkarya
KPU Rampungkan verifikasi pengganti PAW anggota Partai Berkarya. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan akan menyerahkan hasil verifikasi nama pengganti Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 Anggota Dewan Partai Berkarya hari ini Rabu 13 September 2023.

Dimana, empat nama anggota Dewan Partai Berkarya tersebut akan disampaikan hasilnya langsung kepada DPRD Kota Cilegon.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2017 tentang PAW dan PKPU Nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW. Dimana, KPU Kota Cilegon diberikan waktu memverifikasi siapa penggantinya selama 5 hari kerja atas surat yang disampaikan DPRD Kota Cilegon untuk Dewan Partai Berkarya.

Bacaan Lainnya

“Surat dari DPRD Kota Cilegon untuk PAW Berkarya masuk pada Kamis (Pekan lalu 7 September) dan Jumat (8 September) Demokrat. Jadi sesuai PKPU batasannya hanya 5 hari kerja sana, Jadi kalau dihitung maka besok (hari ini) akan disampaikan hasilnya kepada DPRD Kota Cilegon,” katanya, Rabu 13 September 2023.

Urip menambahkan, dengan pengganti tersebut juga mekanismenya mengacu pada Pasal 29 PKPU Nomor 6 tahun 2019 yakni prosesnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw).

“Jadi ada di Simpaw, kami melihatnya disana siapa penggantinya. Jadi ada verifikasi nomor urut selanjutnya berdasarkan perolehan suara terbesar selanjutnya pada Pemilu 2019 lalu,” ucapnya.

BACA JUGA: Tak Hanya Lengser Jadi Ketua dan Pengurus Berkarya Cilegon, PAW Sabihis CS Sudah Diusulkan ke DPRD Cilegon

Urip menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan hasil verifikasi untuk PAW Gerindra dan Golkar. Dimana hal itu sudah diserahkan langsung juga kepada DPRD Kota Cilegon.

“Sebelumnya juga sudah beres yang Gerindra 1 orang dan Golkar 1 orang, sekarang ada Berkarya 4 orang dan Demokrat 1 orang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Berkarya Alfauzi Salam mengungkapkan, 4 dewan yang dilakukan PAW tersebut yakni Iing Mudzakir Daerah Pemilihan (Dapil) Cibeber-Cilegon, Sabihis Dapil Citangkil-Ciwandan, Buhaiti Dapil Pulomerak-Grogol dan Dimas Saputra Dapil Purwakarta-Jombang.

“Untuk Iing digantikan H (Haji) Munanudin sebagai suara kedua terbanyak, Sabihis digantikan H Muradi suara terbanyak kedua, Buhaiti digantikan H Sayuni yang sekarang menjabat DPD Partai Berkarya Kota Cilegon dan Dimas digantikan H Fatal suara ketiga terbanyak,” jelasnya.

Khusus untuk H Fatal, lanjut ALfauzi, karena nomor suara kedua terbanyak yakni Vande sudah menjadi Bacaleg Gerindra.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Cilegon dari Berkarya Tak Terima PAW, Terpaksa Pindah Karena Partai Tak Lagi Jadi Peserta Pemilu

“Sesuai dengan DCS yang dibaca (diterbitkan KPU) dan AD-ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya) otomatis keanggotaan gugur,” jelasnya.

Alfauzi menegaskan, pihaknya berharap pada pekan ini KPU Kota Cilegon sudah menentukan siapa pengganti dan menyampaikan kembali kepada DPRD Kota Cilegon untuk disidangkan. Selanjutnya, dari DPRD KOta Cilegon meminta kepada Walikota surat pengantar untuk disampaikan dan dikeluarkan surat keputusan Gubernur Banten.

“Sudah berkirim surat ke KPU, dari KPU menentukan siapa penggantinya dan diharapkan pekan ini kembali ke dewan (hasil verifikasi). Baru DPRD mengadakan sidang dan selanjutnya ke Gubernur tapi melalui walikota melalui penghantar walikota,” pungkasnya.

Pos terkait