Honorer Lesu Daftar PPPK

Honorer Lesu Daftar PPPK
Ilustrasi Pegawai Honorer

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyebutkan jika pegawai honorer yang mendaftar menjadi pegawai

pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih sedikit.

Padahal, waktu pendaftaran hanya tinggal tiga hari lagi, sebelum nantinya ditutup pada 20 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD Provinsi Banten Aan Fauzan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, hingga Rabu (16 Oktober 2024),

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Kampanye di Kawasan Pendukung Ria-Subadri

jumlah pendaftar yang terverfikasi baru berjumlah 1.500 orang, dari total yang seharusnya mendaftar sebanyak 11.737 orang.

“Terakhir yang saya update itu baru sekitar 1.500-an yang sudah terverifikasi.

Tapi kalau yang mendaftarnya sudah lebih dari itu, cuma kan proses verifikasi ini juga perlu waktu, jadi ada antrian.

Cuma memang masih jauh untuk mencapai semuanya yang ada di 11.737 orang itu,” kata Aan, Kamis (17 Oktober 2024).

Plh Sekda Banten Virgojanti Tinjau Stand Job Fair Banten 2024

Aan mengungkapkan, masih minimnya para pendaftar PPPK di lingkup Pemprov Banten dikarenakan masih adanya kesalahpahaman para pegawai honorer untuk mendaftar ke formasi yang ada.

Selain itu, penyiapan berkas-berkas juga dinilai Aan menjadi salah satu penyebab mengapa masih sedikitnya pendaftar.

“Memang ada perbedaan arti antara teman-teman honorer dengan ketentuan dari pusat (BKN).

Jadi, banyak teman-teman honorer yang merasa bingung karena tidak dapat daftar ke OPD (organisasi perangkat daerah) tempat ia bekerja sebelumnya.

Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Minta Kebebasan Beribadah ke Calon Walikota Serang Budi Rustandi

Karena, dari pusat ketentuan formasi itu ada pada instansi Pemprov Banten, bukan intansi per OPD.

Sehingga, teman-teman honorer tidak harus selalu mendaftar ke OPD yang saat ini ia bekerja, tapi bisa juga daftar ke OPD lain selama kualifikasi dan syarat-syaratnya sesuai,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aan, mungkin masih ada juga honorer yang memang masih mempersiapkan berkas-berkasnya, misalnya perlu mengubah nama di KTP karena tidak sesuai dengan ijazah.

Atau juga memang menunggu untuk daftar pada injury time atau menit akhir, bersama dengan kawannya.

PDIP Curigai Aparat Tak Netral di Pilkada Banten

“Ya untuk sekarang masih ada waktu, tapi ini tetap berprogres kok,” katanya.

Aan juga menyampaikan, proses pendaftaran ini dibagi menjadi dua tahapan,

di mana yang saat ini dibuka adalah tahap pertama yang akan ditutup pada 19 Oktober 2024.

Selanjutnya, kata dia, tahap kedua akan dilakukan pada awal November 2024.

Bawaslu Beredel Ribuan APS Calon

Aan menegaskan, sejauh ini tidak ada kendali yang dihadapi selama proses pendaftaran berlangsung.

Secara sistem dan hal teknis lainnya, Aan mengklaim semuanya berjalan dengan baik dan lancar.

“Untuk pendaftaran kita bagi jadi dua tahap. Tahap pertama kan sekarang dari tanggal 1 sampe 19 Oktober nanti,

lalu dilanjut dengan proses verfikasi dan validasi sampai akhir bulan (Oktober).

Program Poros Desa Airin-Ade Didukung Warga Banten Selatan

Nanti, lanjut lagi tahap kedua di November. Untuk kuotanya masih sama, masih dengan kuota yang 11.737 itu,” jelasnya.

Menurut Aan, secara teknis dan sistem sejauh ini tidak ada kendala. Yang jadi kendala itu hanya dari segi pemahaman aja.

Terutama soal kualifikasi jurusan. Karena jurusan zaman dulu dengan yang ada saat ini kan berbeda.

“Misal jurusan managemen informatika, nah itu bagian dari managemennya atau bagian IT-nya.

Melalui Program PNM Mekaar bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Agar Naik Kelas

Itu yang kadang-kadang jadi masalah bagi teman-teman honorer saat mendaftar. Tapi sejauh ini semuanya aman,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan,

sebagai koordinator Komisi I yang membawahi bidang pemerintahan, pihaknya mengatakan bahwa akan menuntaskan persoalan honorer di Provinsi Banten.

“Iya saat ini fokusnya pada penyelesaian honorer untuk jadi PPPK, karena itu sudah diamanatkan oleh undang-undang untuk selesai di tahun ini. Kita upayakan untuk bisa tuntas semuanya,” katanya. (mg-rafi)

Pos terkait