KPU Keberatan Anggaran Pilkada Kota Serang 2024 Dipangkas

Ketua divisi
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa wawancarai Banten Raya.(Dok Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2024, yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dipangkas menjadi Rp 27,5 miliar.

Pemangkasan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2024, ini sudah melalui verifikasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sesuai dengan satuan harga.

KPU Kota Serang pun merasa keberatan dengan pemangkasan anggaran tersebut, karena penyusunan anggaran Pilkada Kota Serang dilakukan dengan penuh perincian matang.

Bacaan Lainnya

Pemangkasan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2024 ini disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa.

BACA JUGA : KPU Pastikan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Bisa Coret Bacaleg, Begini Katanya

M Fahmi Musyafa KPU Kota Serang mengatakan, mulanya KPU Kota Serang mengajukan anggaran Pilkada Kota Serang sebesar Rp 67 miliar. Kemudian pengajuan Rp 67 miliar itu direvisi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Serang menjadi Rp 45 miliar.

“Nah dari 45 miliar itu kemudian dibahas lagi oleh TAPD, dan kita membuat rasionalisasi akhirnya RAB menjadi Rp 37 miliar,” ujar M Fahmi Musyafa, kepada sejumlah wartawan, di kantor KPU Kota Serang, Kamis 24 Agustus 2023.

Setelah anggaran Pilkada Kota Serang menjadi Rp 37 miliar, kata M Fahmi Musyafa, tidak ada lagi pembahasan perihal anggaran Pilkada Kota Serang bersama dengan KPU Kota Serang.

BACA JUGA : KPU Cilegon Berharap Warga Bisa Berikan Tanggapan Soal Daftar Calon Sementara, Bisa Gugurkan Bacaleg?

“Tiba-tiba hari ini kami diundang oleh Pemkot Serang, untuk membahas anggaran Pilkada Kota Serang, hibah dan draf berita acara penandatanganan itu sudah disiapkan dengan nominal anggaran Pilkada Kota Serang itu menjadi Rp 27,5 miliar,” ucap dia.

Dengan nominal sebesar Rp 27,5 miliar, M Fahmi Musyafa mengaku pihaknya merasa keberatan, karena penyusunan anggaran dilakukan dengan penuh perincian yang matang.

“Nah tentu KPU Kota Serang berkeberatan, karena kami menyusun anggaran ini bukan semata-mata main tembak. Tapi berproses panjang. Berhari-hari. Gak satu hari langsung jadi,” katanya.

M Fahmi Musyafa mengaku pihaknya belajar pada pengalaman penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 lalu.

BACA JUGA : KPU Kota Serang Ajak Masyarakat Cermati Daftar Calon Sementara Pemilu Legislatif 2024

“Tahun 2018 itu anggaran Pilkada Kota Serang dengan nominal Rp 36 miliar dengan tingkat partisipasi 60 persen. Bayangkan kalau kegiatan Pilkada dianggarkan hanya Rp 27,5 miliar,” tutur M Fahmi Musyafa.

M Fahmi Musyafa menjelaskan, harga-harga saat ini sedang naik jika dibandingkan Pilkada Kota Serang tahun 2018.

M Fahmi Musyafa khawatir jika anggaran Pilkada Kota Serang diberikan Rp 27,5 miliar akan berdampak terhadap tingkat partisipasi masyarakat pemilih. Kemudian, lanjut dia, berdampak kepada berkurangnya atau sedikitnya bimtek-bimtek.

BACA JUGA : Pancing Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Serang Buka Tanggapan Publik

“Kalau bimtek itu dikurangi, maka akan berdampak terhadap kinerja adhoc kita. Misalkan terjadi human eror, kesalahan dalam merekap dan sebagainya. Kemudian Pilkadanya itu banyak memunculkan gugatan. Kami tidak mengharapkan seperti itu. Makanya pada hari ini tadi meminta kepada Pemkot Serang agar mereview kembali. Dengan anggaran Rp 27,5 miliar itu,” jelas dia.

M Fahmi Musyafa menerangkan, Pilkada sudah menjadi skala prioritas nasional, karena pergantian kepemimpinan kepala daerah.

“Harusnya itu sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 Pilkada menjadi kewajiban Pemda,” tegasnya.

Jika mau membandingkan anggaran Pilkada kota lain, kata M Fahmi Musyafa, justru lebih besar dari pada Kota Serang yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) nya lebih banyak ketimbang Kota Serang.

BACA JUGA : Audiensi dengan KPU Banten, KAMMI Banten Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024

“Kalau mau membandingkan data pemilih di Kota Serang itu 58.278 dibandingkan dengan data pemilih di Kota Cilegon yang hanya 300 ribu. Kota Cilegon saja 32,8 miliar anggaran Pilkada mereka dengan jumlah DPT 300 ribu. Nah Kota Serang selisihnya 200 ribuan dengan Kota Cilegon,” ungkap M Fahmi Musyafa.

Selain itu, kata M Fahmi Musyafa, secara rasional kebutuhan surat suara akan lebih banyak, karena jumlah DPT Kota Serang lebih banyak dibandingkan Kota Cilegon.

Kemudian, KPU Kota Serang juga berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kota Serang tahun 2024 meningkat dibanding Pilkada 2018.

“Kami berharap tingkat partisipasi di Pilkada Kota Serang 2024 itu ya jangan 60 persen lagi, kita memiliki target minimal 75 persen untuk Pilkada 2024. Oleh karenanya kegiatan Pilkada ini, mudah-mudahan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Harapannya anggaran yang disiapkan oleh Pemda itu gak minim,” katanya.

M Fahmi Musyafa mengatakan, pihaknya telah membuat perkiraan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2024 idealnya sebesar Rp 37 miliar.

BACA JUGA : Audiensi dengan KPU Banten, KAMMI Banten Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024

“Nah kami sudah membuat perkiraan kalau Pemkot Serang tidak sanggup. Dari Rp 37 miliar. Sebetulnya Rp 37 miliar itu menurut kami sudah ideal. Tapi akhirnya kami coba mengefesienkan lagi menjadi 32,5 miliar. Dan itu sesuai dengan Perda Nomor 9 tentang dana cadangan itu jumlahnya Rp 32,5 miliar,” kata dia.

M Fahmi Musyafa mengakui bahwa untuk honor adhoc menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

“Honor adhoc itu Rp 14 miliar untuk Kota Serang,” sebut M Fahmi Musyafa.

M Fahmi Musyafa menjelaskan, bila berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 terkait dengan teknis pencairan dana Pilkada itu bisa 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024. Namun hingga kini, kata dia, Pemkot Serang belum menetapkan anggaran untuk Pilkada Kota Serang 2024.

“Betul. Kota Serang satu-satunya yang belum melakukan penandatanganan berita acara penetapan dana Pilkada antara KPU dan Pemkot Serang se Provinsi yang lain sudah,” tandasnya. *

Pos terkait