BANTENRAYA.CO.ID – Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi perbincangan masyarakat Kota Serang.
Program PTSL menjadi perbincangan masyarakat Kota Serang, lantaran ada dugaan pungutan liar atau pungli dalam proses pembuatannya.
Perihal PTSL ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai membuka acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungli atau Saber Pungli yang dilaksanakan Inspektorat Kota Serang pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sosialisasi Saber Pungli digelar di Hotel Horison Ultimata Ratu, Kota Serang, secara tertutup, sejumlah wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan acara tersebut.
BACA JUGA:Mantan Kades Cikupa Didakwa Pungli Pengurusan PTSL
Acara sosialisasi Saber Pungli ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, dan perwakilan aparat penegak hukum atau APH.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, program PTSL banyak dibicarakan oleh masyarakat Kota Serang.
“Masyarakat ada yang bicara bayarnya lebih, ada juga bayarnya kegedean. Sebenarnya PTSL itu hanya Rp 150 ribu biayanya yang ditentukan dari pemerintah pusat,” ujar Syafrudin, didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Kepala Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan.
Syafrudin menjelaskan, pembuatan PTSL sampai mengeluarkan banyak biaya, karena untuk mengurus administrasi dokumen persyaratannya di antaranya akte jual beli, pelunasan pajak bumi dan bangunan atau PBB, pembayaran BPHTB dan PPH, sehingga biayanya membengkak mencapai jutaan.
BACA JUGA:Toko Seven Furniture Kota Serang Berikan Layanan Antar Barang Gratis ke Rumah Konsumen
“Jadi jumlahnya itu besar. Ada yang Rp 2 juta, Rp 2,5 juta. Karena memang membayar-bayar itu. PBB dan sebagainya. Tapi tetap PTSLnya hanya Rp 150 ribu. Yang masuk dalam retribusi di BPN. Itu juga termasuk Rp 150 ribu itu pembelian materai,” jelas dia.
Syafrudin menuturkan, sosialisasi Saber Pungli ini sangat urgen dalam rangka meminimalisir praktik pungli dalam pelayanan publik di Kota Serang.
“Oleh karena itu hari ini diberikan sosialisasi termasuk petugas PTSL juga diberikan sosialisasi , RT RW, dan petugas PTSL yang di kelurahan,” katanya.
“Mudah-mudahan saya berharap sosialisasi ini berjalan lancar dan manfaatnya untuk masyarakat Kota Serang,” katanya.
BACA JUGA:Tersandung Pidana Korupsi, Hukuman Mantan Kepala BPN Lebak Dikorting Segini
Syafrudin menerangkan, sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkot Serang melalui Inspektorat Kota Serang.
PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah pusat.
“Kaitannya saber pungli ini adalah yang pertama adalah pelayanan publik. Pelayanan publik ini banyak. Umpamanya Dishub, Disdukcapil, DPMPTSP, DLH kaitannya dengan retribusi, dan Disperindagkop.
Syafrudin mengaku pihaknya telah membentuk tim Saber Pungli, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tim Saber Pungli telah diSK kan Walikota Serang Nomor 700/-.116/huk Tahun 2022.
BACA JUGA:Deretan Harta Kekayaan Wahidin Halim, Pantas Dijuluki Juragan Tanah di Tangerang
“Kita sudah membuat tim yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya TNI, kepolisian, Kejaksaan, dan ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Serang,” terangnya. ***