Seleksi Kepala Sekolah Lambat

Seleksi Kepala Sekolah Lambat
Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsu Banten, Rachmat Tamam.

BANTENRAYA.CO.ID – Proses seleksi kepala sekolah definitif untuk SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri di Provinsi Banten belum juga rampung.

Akibatnya, sebanyak 52 sekolah hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu penetapan kepala sekolah definitif.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Rachmat Tamam mengatakan, kebutuhan kepala sekolah definitif saat ini mencapai sekitar 52 orang.

Jumlah tersebut mencakup SMA, SMK, dan SKH negeri yang masih dipimpin Plt, termasuk sekolah-sekolah baru serta dua SKH yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif.

BACA JUGA : Nemuru Grand Anyer Palazo, Tempat Liburan Romantis di Bibir Pantai

“Kalau tidak salah sekitar 52 sekolah masih dipimpin Plt. Termasuk sekolah baru, ada juga dua SKH yang masih kosong,” kata Rachmat, Minggu (26 Juli 2026).

Ia menjelaskan, proses seleksi kepala sekolah sebenarnya telah dimulai sejak beberapa bulan lalu.

Namun hingga kini tahapan seleksi baru memasuki tahap Computer Assisted Test (CAT) setelah sebelumnya dilakukan seleksi administrasi.

Rachmat mengungkapkan, dari sekitar 2.700 aparatur sipil negara (ASN) yang diundang mengikuti seleksi, sedikitnya kurang dari 900 orang yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti CAT.

BACA JUGA : Rutinkan Program Digitalisasi Pilah Sampah

Nantinya, kata Rachmat, setelah mengikuti tahapan tersebut, masih ada pelaksanaan wawancara yang masih dalam tahap pertimbangan Dindikbud sebelum melakukan menetapkan kepala sekolah definitif.

“Awalnya yang diundang mengikuti seleksi itu sekitar 2.700 orang. Sekarang yang lolos seleksi administrasi kurang dari 900 peserta.

Tesnya nanti ada CAT, kemudian kemungkinan akan ada wawancara juga. Saat ini semuanya masih berproses,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran atas dugaan adanya praktik titip-menitip maupun gratifikasi dalam proses seleksi, Rachmat memastikan jika seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan.

BACA JUGA : Budi Rustandi Jadi Bapak Asuh Anak Yatim

Menurutnya, komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi landasan dalam setiap proses seleksi jabatan, termasuk kepala sekolah.

“Saya rasa kalau komitmen Pak Gubernur sebagaimana visi misi beliau insya Allah clear and clean, karena kalau kita ada begitu ya tahu sendiri risikonya, paling ngeri saya begitu-begitu,” ucapnya.

Lebih lanjut Rachmat juga mengakui jika pelaksanaan seleksi melenceng dari target yang ditentukan.

Hal itu, kata dia, dikarenakan Dindikbud Banten sebelumnya berfokus pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga jadwal seleksi kepala sekolah harus disesuaikan.

BACA JUGA : Abuya Muhtadi Deklarasi Tolak LGBT

Kendati demikian, ia memastikan proses seleksi akan segera dipercepat, mengingat saat ini rangkaian SPMB dan MPLS telah selesai dan agar kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di puluhan sekolah dapat segera terisi.

“Kemarin kami fokus pada SPMB, terus MPLS. Mudah-mudahan proses seleksi bisa segera dipercepat,” katanya.

Rachmat menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 276 SMA, SMK, dan SKH negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Ia berharap, proses seleksi dapat segera dituntaskan sehingga seluruh sekolah yang masih dipimpin Plt segera memiliki kepala sekolah definitif.

BACA JUGA : Abuya Muhtadi Deklarasi Tolak LGBT

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif menjadi faktor penting untuk memastikan pengelolaan sekolah berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan.

“Keberadaan kepala sekolah definitif ini kan sangat penting ya karena berkaitan dengan berbagai kebijakan strategis, pengelolaan sekolah, hingga administrasi pendidikan yang membutuhkan kewenangan penuh seorang kepala sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yeremia Mendrofa mendorong agar Dindikbud Banten dapat segera merampungkan proses pengisian kepala sekolah.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah yang saat ini masih diisi dengan Plt dinilai menghambat proses operasional sekolah. Karena, seorang Plt tidak memiliki banyak kewenangan dalam membuat kebijakan.

BACA JUGA : Bank BJB Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

“Kalau saya mendorongnya agar Dindik dapat segera menentukan dalam mengisi jabatan kepala sekolah secara definitif.

Karena kan kalau sudah diisi dengan jabatan definitif kepala sekolah bisa lebih bisa menentukan akan membawa sekolah ini kearah mana,” kata Yeremia.

Terkait dengan proses seleksi, Yeremia meminta agar seluruh rangkaian seleksi dapat dilakukan secara transparan dan terbuka.

Selain itu, Yeremia juga mendorong agar dalam prosesnya, Dindikbud Banten dapat menempatkan orang-orang yang memang memiliki keahlian dan kemampuan dalam memimpin sekolah.

BACA JUGA : Konstruksi Tol Seksi III Capai 80 Persen

“Tentu kita menginginkan agar prosesnya mengedepankan transparansi dan keterbukaan. Selain itu juga tentu Dindik kita dorong untuk bisa menempatkan orang-orang yang mengisi jabatan tersebut sesuai dengan keahlian atau right man in the right place,” jelasnya. (raffi)

Pos terkait