Dua Minggu Setelah Laporan ke Polda Banten, Pelaku Perkosaan Modus Beli Baju Lebaran asal Tangerang Ditangkap

IMG 20230501 17281725
Keluarga bersama korban melapor ke Polda Banten. / Darjat Nuryadin

BANTENRAYA.CO.ID – Dua minggu setelah dilaporkan ke Polda Banten, AR (23) pria asal Kronjo, Kabupaten Tangerang akhirnya diamankan Ditreskrimum Polda Banten.

Remaja tersebut dilaporkan ke Polda Banten setelah memperkosa seorang remaja putri berusia 16 asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan modus membeli baju lebaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan AR pada Selasa 9 April 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pemuda tersebut berdasarkan laporan korban pada 25 April 2023 lalu, atau dua minggu dari penangkapan.

Baca juga : Pesta Seks Dengan Pelajar, Dua Remaja di Kota Serang Ditangkap

“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.

Didik menjelaskan dalam pemeriksaan peristiwa perkosaan itu terjadi sebelum perayaan Lebaran Idul Fitri tepatnya pada 18 April 2023. Korban sebelumnya diajak membeli baju lebaran.

“Sebelum melakukan aksinya pelaku menjemput korban yang diawali, dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan Idul Fitri,” jelasnya.

Bukannya membeli baju, Didik mengungkapkan AR justru membawa korban ke sebuah kosan di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang. Disana korban diperkosa hingga mengalami pendarahan.

Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Bank Himbara Rp8,5 Miliar, Segera di Sidang

“Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” ungkapnya.

Didik menegaskan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya kakak korban SA (30) membenarkan jika kasus perkosaan yang dialami adiknya itu terjadi sehari sebelum perayaan Idul Fitri.

Baca juga : Bos Rental PS Cabuli Anak Tetangga di Kabupaten Serang, Dilakukan Berulang Kali Sejak 2022

Awalnya, adik perempuannya dijemput seorang pria yang baru dikenalnya pada 18 April 2023 lalu.

“Awalnya kenal dari IG (Instagram), kemudian kenal trus ngajak ketemuan di luar rumah. Selang beberapa hari diajak main,” katanya.

SA menjelaskan adik perempuannya diajak AR untuk membeli pakaian baru Lebaran Idul Fitri.

Namun adiknya justru di bawa ke kosan pelaku yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kronjo.

Baca juga : Astagfirullah, Buruh di Serang Tewas Kecelakaan Hingga Bayinya Keluar Dari Kandungan

“Dibawa ke Kosan, disana dikunci,” jelasnya.

SA mengungkapkan saat di dalam kosan, adiknya menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akan tetapi tolakan itu membuat marah, pelaku, hingga melakukan kekerasan fisik.

“Di tabok (tampar-red) segala. Mulut di bekap pakai pakaian, kemudian diperkosa hingga pendarahan,” ungkapnya.

Baca juga : Kasus Kekerasan Seksual, 440 Anak di Banten Dicabuli

Lebih lanjut, SA menambahkan adiknya yang mengalami pendarahan, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelaku.

Keluarga baru mengetahui, setelah pelaku memberikan kabar.

“Keluarga belum tau (adiknya masuk rumah sakit-red), ngomong jatuh dari motor kata pelakunya,” tambahnya.

SA menerangkan saat di rumah sakit keluarga diminta untuk membayar biaya pengobatan sekitar Rp9 juta, dan pembelian obat-obatan sebesar Rp1,3 juta.

Baca juga : Tergiur Upah Rp100 Juta, Oknum TNI Nyambi Kurir Narkoba

“Awalnya pelaku minta Rp13 juta untuk biasa rumah sakit, keluarga ngasih Rp1 juta ke pelaku. Setelah ke rumah sakit ternyata biayanya sekitar Rp9 juta. Kita akhirnya bayar Rp 3 juta sama jaminan KTP pelaku, baru adik saya bisa pulang,” terangnya.

SA menyebut keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah.

Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April lalu.

“Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimun Polda Banten. Visum juga sudah,” tandasnya.

Baca juga : Dari Penangakpan di Kasemen, Polres Serang Amankan Kiriman 4 Kilogram Sabu dari Afganistan

SA menegaskan saat ini adik perempuannya itu masih mengalami trauma, dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarganya tersebut.

“Kita laporan ke Polda langsung, harapannya pelaku di tahan dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. ***

Pos terkait