Hutang Darah RSUD Berkah Jatuh Tempo 20 Juni

Bantenraya.co.id– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang diberikan jangka waktu hingga

tanggal 20 Juni 2024 untuk segera melunasi pembayaran hutang darah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Pandeglang senilai Rp2,6 miliar.

Related Articles

Hal tersebut terungkap usai diadakannya mediasi antara RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang yang

diinisiasi oleh Bidang Datun Kejari Pandeglang, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Jumat (7 Juni 2024).

Mural Keberagaman Agama dan Toleransi di Mangga Dua Kota Serang

Kasi Datun Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan, sebelumnya Kejari Pandeglang menerima permohonan dari RSUD Berkah Pandeglang.

Isi permohonan adalah membantu memediasi antar RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang atas persoalan tunggakan pembayaran darah tersebut.

“Ada beberapa poin dalam mediasi, salah satunya ada permohonan dari pihak RSUD Berkah Pandeglang kepada

Kejaksaan untuk memfasilitasi atau memamediasi terkait permasalahan sengketa keperdataan antara RSUD

PKS-Golkar Duetkan Sanuji-Robinsar

dengan PMI, yaitu adanya tunggakan pembayaran darah sekitar Rp 2,6 miliar,” kata Rizal kepada Banten Raya, Minggu, (9 Juni 2024).

Hasil mediasi tersebut, ungkap Rizal, diperoleh kesepakatan yang dipastikan dapat menengahi kedua belah pihak antara RSUD dan PMI.

Dalam kesepakatan tersebut, RSUD Berkah menyanggupi melakukan pembayaran hutang tersebut sebelum tanggal 20 Juni 2024.

“Tawaran itu disampaikan pihak RSUD Berkah kepada pihak PMI, PMI telah menerima untuk dilakukan pelunasan tunggakan pada tanggal 20 Juni 2024.

Wali Kota Cilegon Resmi Buka Cilegon Expo 2024

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button