BANTENRAYA.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan Gembong R Sumedi, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten.
Menurutnya, PKS daftar ke KPU Provinsi Banten tanggal 8 sesuai dengan no urut PKS. Mudah-mudahan dengan kesesuaian ini PKS bisa menjadi berkah dan memberikan keberkahan bagi masyarakat Banten.
“Alhamdulilah berkas sudah diterima oleh KPU Provinsi Banten karena sudah lengkap,” katanya.
Ia mengaku, PKS menargetkan 20 kursi untuk legislatif Provinsi Banten. Dalam kesempatan itu, Gembong meminta doa dan dukungannya dari masyarakat Banten dan rekan-rekan media, mudah-mudahan PKS bisa menarik hati masyarakat Banten dan memberikan hak suaranya untuk PKS.
BACA JUGA : Gelar Halal Bihalal, PKS Kota Serang Rapatkan Barisan Jemput Kemenangan Pemilu 2024
Terkait startegi yang akan digunakan PKS, Gembong enggan memaparkan strategi yang akan digunakan untuk meraih target 20 kursi tersebut.
Namun yang jelas, Gembong mengaku optimis Bacaleg PKS bisa diterima masyarakat Banten.
“Karena PKS menempatkan kader-kader yang memiliki basis sosial yang tinggi dengan masyarakat,” ujarnya.
Adapun untuk pemenuhan syarat perempuan, PKS sudah memenuhi 30 persen dan target milenial sebanyak 20 persen. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Adanya bacaleg milenial karena kami ingin adanya regenerasi kepemimpinan di PKS,” imbuhnya.
BACA JUGA : Anggota DPRD Banten Miftahudin Diberhentikan, Ketua PKS Banten Gembong R Sumedi Ungkap Alasannya
Di lokasi yang sama Masudi, Anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, hari ini yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Banten adalah tiga DPD yaitu Ali Ridho, Pujianto dan Ananta Wahana. Sedangkan dari partai yaitu PKS.
Keempat peserta sudah memenuhi syarat dan KPU Provinsi Banten sudah memberikan tanda terima.
“Jadi total peserta pemilu yang sudah daftar adalah dua partai yaitu PPP yang mencalonkan 98 bacalegnya dan PKS yang mencalonkan 100 bacalegnya, dan DPD sebanyak sembilan bakal calon,” ungkapnya.
Batas waktu pendaftaran, lanjut Masudi, hingga 14 Mei mendatang dan waktu verifikasi tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni mendatang.
Dalam kesempatan itu, Masudi kembali mengimbau dan mengajak peserta pemilu untuk segera melakukan pendaftaran jika persyaratan sudah terpenuhi.
BACA JUGA :18 Partai Politik di Kota Serang Sibuk Urus Lengkapi Dokumen Bacaleg
“Jangan sampai daftar mendekati batas akhir, khawatir kehabisan waktu untuk memenuhi persyaratan yaitu 14 Mei pukul 23.59 WIB,” ajaknya.
Masudi menambahkan, KPU Provinsi Banten memiliki skenario jika terjadi penumpukan pendaftaran dengan menerjunkan 10 tim penerima pendaftaran.
“Saat ini baru enam tim penerima pendaftaran yang kami terjunkan,” imbuhnya (***)