BANTENRAYA.CO.ID – Ribuan siswa dari ratusan sekolah di Provinsi Banten terancam tidak bisa masuk kuliah di perguruan tinggi dari jalur
prestasi. Penyebabnya karena hingga saat ini masih ada ratusan sekolah yang belum melakukan pendaftaran di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
PDSS adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025.
Berdasarkan pantauan Banten Raya dari situs PDSS di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id total jumlah sekolah yang belum mengisi PDSS mencapai 580 sekolah.
Pengoperasian UDD Kota Serang Terkendala Izin, Dana dan Alat Perlengkapan
Dari jumlah itu terbagi atas, 161 adalah SMA dan 419 SMK. Selain itu, ada 105 sekolah yang tidak selesai mengisi PDSS,yang terdiri dari 31 SMA dan 74 SMK.
Sedangkan sekolah yang sudah selesai mengisi PDSS berjumlah 675 sekolah, yang terdiri dari 424 SMA dan 251 SMK.
Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengatakan, dengan kondisi masih banyaknya
sekolah yang belum mendaftarkan diri di PDSS maka ratusan bahkan ribuan siswa bisa terancam tidak bisa kuliah dari jalur prestasi.
Berkas Kasus Anak Bos Gama Dilimpah ke Kejati
Padahal, para siswa itu tidak melakukan kesalahan karena wewenang untuk mendaftarkan sekolah dan siswa adalah wewenang dari sekolah.
“Dengan demikian bila ada sekolah yang tidak terdaftar di sistem PDSS maka merupakan kesalahan dari sekolah tersebut,” kata Rohman, Rabu (12/2/2025).
Rohman mengungkapkan, di beberapa daerah di Indonesia, kasus siswa yang tidak bisa kuliah karena kesalahan sekolah ini benar ada terjadi. Menurutnya, hal semacam ini tidak boleh terjadi di Provinsi Banten.
Karena itu, Rohman menyarankan agar sekolah dan dinas, termasuk juga panitia penerimaan mahasiswa baru, bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyelamatkan nasib para calon mahasiswa ini.
Tingkatkan Literasi dan Numerasi, PT SGPJB Gandeng LAZ Harfa Buat Pelatihan untuk Guru SD
Mereka harus berkoordinasi berkomunikasi dan mencari solusi agar ribuan siswa ini bisa diselamatkan dan berhak masuk seleksi ke perguruan tinggi dari jalur prestasi.
“Itu harus jadi perhatian bersama. Harus duduk bersama kementerian dan panitia seleksi nasional mhaasiwa baru. Sekolah harus cari solusi bukan malah diam,” katanya.
Rohman juga menyarankan agar ada investigasi terhadap kasus ini agar diketahui dengan jelas dan pasti mengapa ratusan sekolah-sekolah tersebut,
sampai tidak mendaftarkan sekolah dan siswa mereka ke sistem PDSS. Sebab ata-rata sekolah yang lalai pada kasus ini bukan karena kesalahan siswa.
Bakar Peternakan Ayam, 11 Warga Ditangkap
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman membantah adanya sekolah yang belum terdaftarkan dalam sistem PDSS. Dia mengklaim semua sekolah telah terdaftar di PDSS.
Bila pun masih ada sekolah yang belum terdaftar, maka bisa melakukan komunikasi antara sekolah dengan panitia penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
Lukman mengatakan, sekolah masih bisa mendaftarkan siswa mereka ke perguruan tinggi yang dituju secara manual karena yang bermasalah adalah pendaftaran secara online.
Untuk itu dia meminta agar sekolah yang belum mendaftarkan diri segera berkomunikasi dengan panitia penerimaan seleksi mahasiswa baru di kampus yang ingin dituju.
Pengoperasian UDD Kota Serang Terkendala Izin, Dana dan Alat Perlengkapan
Lukman mengungkapkan, masalah ini terjadi lantaran antara sistem e-raport yang dibangun oleh kementerian pendidikan tidak sinkron dengan sistem yang dibangun oleh perguruan tinggi.
Menurutnya, hal ini menyebabkan proses pendaftaran sekolah dan siswa di perguruan tinggi untuk mendaftarkan kuota masuk di jalur prestasi jadi terhambat. (tohir)