BANTENRAYA.CO.ID – Eksploitasi tambang batu di Wilayah Gunung Desa Lambangsari, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, diprediksi bakal meluas sampai ke wilayah pegunungan Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin karena menilai aktivitas pertambangan batu yang masih terus dilakukan pengusaha tambang.
Sabri menjelaskan, tambang sendiri dari pegunungan Bojonegara kemungkinan akan merambat ke Kota Cilegon atau tepatnya di wilayah pegunungan Kecamatan Purwakarta.
Hal itu karena titik tambang ditentukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, sehingga DLH Kota Cilegon tidak bisa menghentikan jika nantinya wilayah pegunungan di Kecamatan Purwakarta menjadi target eksploitasi.
BACA JUGA : bank bjb Permudah Pecinta Lari Raih Tiket Tangerang 10K Melalui Program Tabungan
“Itu wilayah kabupaten, kemungkinan ini (penambangan batu) akan merambat ke Kota Cilegon. Ini kan yang tahu wilayah yang bisa dieksploitasi itu ESDM Provinsi Banten,” katanya, Senin (20 Juli 2026).
Soal adanya paparan debu yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, lanjut Sabri, pihaknya sudah melakukan pemanggilan 8 pengusaha tambang dan warga serta pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Hal itu menjadi rujukan pihaknya melapor ke DLH Provinsi Banten karena adanya adanya polusi debu yang dirasakan warga.
“Sudah dirapatkan di DLH Kota Cilegon mengundang 8 perungusaha tambang. Kita minta tindak kanjut ke provinsi atas pertemuan tersebut, minta fasilitasi ditindaklanjtuli DLH provinsi dan kita kejar ke ESDM Provinsi Banten tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang.
BACA JUGA : Budi Rustandi Resmikan Serang Mengaji
Dari pihak kelurahan dan kecamatan kumpul salah satunya kita mendesak pemerintah provinsi untuk memfasilitasi DLH provinsi, karena izin kan ada di mereka,” ucapanya.
Sabri menyatakan, kewenangan seluruhnya soal perizinan dan lainnya itu pemerintah provinsi, sehingga DLH Kota Cilegon mendesak agar itu dilakukan penyetopan sementara karena keluhan warga soal debu.
“Itu kewenangan di provinsi, minimal pemerintah provinsi melakukan penyetopan tutup dulu karena ini harus dilakukan pengecekan,” jelasnya.
Kendati menjadi kewenangan provinsi, papar Sabri, pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan membagikan masker kepada masyarakat.
BACA JUGA : Benahi Irigasi, Banten Diguyur Rp1 Triliun
Hal itu untuk mengantisipasi memburuknya kesehatan warga karena menghirup debu saat beraktivitas.
“Kami sudah lakukan upaya preventif dengan membagikan masker. Padahal itu harusnya menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Warga Pabean Dedi mengungkapkan, setiap harinya warga membersihkan rumah yang berdebu. Kondisi tersebut terjadi sudah hampir dua bulan sudah sejak Juni lalu.
“Sudah dua bulan dan sudah mediasi dengan LH kota dan juga dinas di provinsi. Ini belum ada hasil dan tindak lanjut,” ungkapnya.
BACA JUGA : Selalu Libatkan Pengusaha Lokal, PT Asahimas Chemical Banjir Apresiasi
Dedi menyatakan, pihaknya berharap segera ada tindakan. Sebab, cukup mengganggu secara kesehatan terutama anak-anak sekolah dan orang tua.
“Jadi kasihan karena sudah mulai bersekolah, anak-anak dan bayi, termasuk juga orang tua rentan secara kesehatan,” ujarnya.
Menurut Dedi, pihaknya baru hanya sekali saja mendapatkan bantuan masker dari dinas. Namun, hal itu tidak cukup karena polusi debu setiap hari terjadi.
“Pernah hanya sekali pembagian masker dari RT dan RW. Tapi itu tidak cukup, apalagi setiap hari terjadi,” ucapnya.
BACA JUGA : Jalur Pendakian Pulosari Via Pamengker Dibuka Lagi
Wahyudi salah satu warga lainnya mengatakan, setiap harinya ia harus membersihkan teras dan jendela dari debu.
Termasuk kesehatan warga juga terancam. “Setiap hari menyapu debu yang sangat banyak, teras, jendela dan juga kendaraan tertutup debu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sudah melapor ke kelurahan dan dinas terkait. Namun, tidak ada tindakan yang dilakukan. “Kami sudah melapor dan tidak ada penutupan dan penghentian sementara,” paparnya.
Debu dari aktivitas pertambangan, ujar Wahyudi, semakin banyak dan tebal terutama kalau sudah angin dari laut ke darat. “Semakin banyak karena pergerakan angin dari laut ke darat. Makanya ini sangat mengganggu masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA : Dua Pengelola Tambang Pasir Ilegal di Wanasalam Jadi Tersangka
Wahyu berharap, pemerintah tidak tutup mata dan telinga dengan polusi debu tersebut. Harus ada tindakan sebelum semuanya terlambat. “Sebelum banyak korban karena setiap hari debunya terhirup warga,” ujarnya. (uri)





