Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin Kena Sanksi

camat cipocok jaya
Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin (tengah) berseragam hijau muda PPP viral di Instagram. (istimewa)

BANTENRAYA.CO.ID – Camat Cipocok Jaya, Kota Serang, Tubagus Yassin bakal kena sanksi oleh Pemkot Serang.

Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin bakal kena sanksi, karena gambar wajah Tubagus Yassin berseragam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP viral di media sosial atau medsos instagram.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, viral gambar dan video pemasangan baliho Tubagus Yassin berseragam PPP telah melanggar aturan, karena Camat Cipocok Jaya itu masih status sebagai PNS.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Yuk Daftar: Pemkot Cilegon Siapkan 1.000 Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat dan Waktu Pendaftaran

“Iya belum waktunya pake baju ijo,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 9 April 2023.

Syafrudin telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melalui BKPSDM Kota Serang untuk segera menindaklanjutinya.

“Nanti dipanggil BKPSDM dulu. Tujuannya pembinaan dulu dikasih peringatan,” kata dia.

BACA JUGA: Besaran Zakat Fitrah Buat Satu Keluarga, Ternyata Segini….

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku sudah menginstruksikan BKPSDM untuk menangani, terkait viralnya gambar Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin yang berseragam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

“Kita sudah perintahkan BKPSDM untuk menangani masalah ini. Seperti apa tindakan kita tunggu hasil klarifikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 9 April 2023.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin akan diberikan sanksi, menyusul viralnya gambar Tubagus Yassin berseragam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP di media sosial.

BACA JUGA: Pelabuhan Ciwandan Layani Arus Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Pastikan Bongkar Muat Barang Tetap Berjalan

“Besok (hari ini-red) diberi teguran tertulis,” kata Karsono, Minggu 9 April 2023.

Karsono menjelaskan, perbuatan Tubagus Yassin telah melanggar peraturan, karena PNS dilarang memberi dukungan kepada partai politik atau parpol.

“Iya itu sudah jelas melanggar gak boleh itu,” jelas dia.

BACA JUGA: Tak Sabar, Warga Unyur Kembali Uruk Perlintasan Kereta Api Jalur Frontage

Karsono mengakui bahwa, Tubagus Yassin akan mencalonkan sebagai anggota legislatif, hanya saja saat ini statusnya masih PNS.

“Nanti setelah September pensiun, nanti baru boleh mendukung parpol,” katanya.

Menurut Karsono, Tubagus Yassin sebelumnya pernah diberikan teguran lisan, karena adanya video pemasangan baliho bergambar dirinya.

BACA JUGA: Lengkap! Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin Di Bulan Ramadhan

“Sebenarnya kalau teguran lisan sudah waktu hari Kamis sudah ditelpon sama BKPSDM, begitu ada video pemasangan baliho Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin pakai seragam parpol itu sudah diingatkan sama BKPSDM,” akunya.

Untuk kasus gambar wajah Tubagus Yassin berseragam PPP yang viral di medsos, pihaknya secepatnya akan memanggil eks Camat Serang tersebut.

“Nanti hari Senin (besok) mau kita panggil, suruh buat pernyataan, mau pilih mana, mau milih mendukung sebelum pensiun, atau mau milih menunggu pensiun,” tegas Karsono.

Menurut Karsono, perkara Tubagus Yassin sudah menjadi perhatian semua, termasuk para pimpinannya.

BACA JUGA : 4 Rekomendasi Hotel Terdekat dari Pelabuhan Merak, Cocok untuk Tempat Menginap Libur Lebaran 2023

“Ini sudah jadi perhatian semuanya, termasuk Pak Sekda. Dan mengingatkan melalui saya Senin suruh ditindaklanjuti,” katanya.

Karsono mengimbau kepada para PNS untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan dari mulai suka, komentar, hingga pemakaian seragam parpol.

“Jadi harusnya tahu aturan. Kalau masih aktif itu jangan sampai memberi dukungan kepada salah satu partai politik, kecuali kalau mau mendukung partai politik harus keluar dulu. Kita pakai seragam parpol aja sudah bentuk dukungan. Gak boleh,” terang dia.

Karsono menyebutkan, perbuatan Tubagus Yassin melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pasal 17. Larangan bagi ASN memakai atribut Partai (baju partai, kaos, topi dan sebagainya),” tandas dia.

BACA JUGA : Begini Resep Kue Kacang Lembut dan Renyah, Hanya Butuh 9 Langkah Mudah Pokoknya Cocok Buat Lebaran

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial atau medsos instagram gambar Camat Cipocok Jaya, Kota Serang, Tubagus Yassin, berseragam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Dalam gambar tersebut, Tubagus Yassin berseragam hijau PPP.

Tubagus Yassin diapit oleh Ketua DPW PPP Provinsi Banten yang tak lain Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, dan Bacaleg PPP lainnya.

Saat dikonfirmasi Bantenraya.co.id, Sabtu 8 April 2023 malam sekitar pukul 21.55 WIB, Tubagus Yassin mengatakan, viralnya gambar dirinya di Instagram, karena ada faktor tidak kesengajaan.

“Tidak sengaja membuat pamlet game online. Dengan memakai atribut partai PPP, jadi tidak disengajakan. Mungkin viral di instagram penggemar mobile legend yang mau jadi peserta,” ujar Tubagus Yassin, kepada Bantenraya.co.id, Sabtu 8 April 2023.

BACA JUGA : Resep Opor Ayam Khas Lebaran Mudah, Rasa Enak dan Bikin Nagih

Tubagus Yassin menuturkan, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri. Bahkan, kata Tubagus Yassin, pertimbangan teknis atau Pertek pun tinggal ditandatangani Walikota Serang.

“Perteknya tinggal menunggu kutipan SK Pak Wali, Agustus turun,” tutur dia.

Tubagus Yassin mengakui bahwa dirinya merupakan bakal calon legislatif atau Bacaleg PPP Kota Serang.

Hanya saja, lanjut Tubagus Yassin, dirinya belum melakukan pendaftaran sebagai daftar calon sementara atau DCS.

Pasalnya, pendaftaran DCS rencananya pada awal Mei 2023, sedangkan daftar calon tetap atau DCT dijadwalkan Oktober 2023.

“Jadi DCS belum apalagi DCT. Status sekarang masih PNS,” akunya.

BACA JUGA : Kue Lebaran Yang Disukai Banyak Orang, Beginilah Cara Membuatnya

Tubagus Yassin menegaskan, dirinya masih sebagai aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Serang.

“Masih ASN cuman menjelang purna. Purna saya kan 1 September 2023,” tegas Tubagus Yassin.

Tubagus Yassin kembali menegaskan bahwa berusaha tidak akan memakai atribut partai politik atau Parpol PPP sebelum 1 September 2023.

Berusaha tidak memakai parpol sebelum 1 September 2023 pensiun. Oktober kan penetapan calon. Jadi sebelum purna 1 September.

“Sebelum 1 September tidak akan memakai atribut parpol untuk kegiatan parpol, dan belum mempunyai kartu anggota, karena belum pensiun,” tandasnya. ***

Pos terkait