BANTENRAYA.CO.ID – Jabatan Wakil Bupati Serang mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya Pandji Tirtayasa meninggal dunia karena penyakit paru pekan kemarin.
Adapun untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai koalisi yang pada pilkada 2020 mengusung Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.
Pada pemilihan bupati (Pilbu) Serang tahun 2020, almarhum Pandji Tirtayasa berpasangan dengan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.
Pasangan Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa didukung oleh partai pemenang pemilu di Kabupaten Serang keculai Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang mengusung pasangan Nasrul Ulum-Eki Baehaki.
BACA JUGA: Waduk Karian Mulai Diisi, Lahan Warga Banyak yang Belum Dibayar
Almarhum Pandji Tirtayasa sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Pandji mendampingi Rt Tatu Chasanah sejak pilbup Serang pada tahun 2015 dan pasangan Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa terpilih untuk dua kali pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, secara aturan jabatan Wakil Bupati Serang yang kosong harus ada penggantinya.
“Secara aturan memang harus ada pengganti, tapi itu tergantung partai koalisi. Yang mengajukan dari partai koalisi dan komitmennya seperti apa,” ujar Abidin, Senin 2 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, dalam hal penggantian Wakil Bupati Serang tersebut KPU sifatnya pasif dan akan memproses kalau ada usulan dari partai koalisi.
“Saya tidak bisa mengatakan kalau tidak ada penggantinya boleh atau tidak, itu mah tergantung kepentingan partai ,” katanya.
BACA JUGA: Waduk Karian Mulai Diisi, Lahan Warga Banyak yang Belum Dibayar
Sementara itu, pimpinan partai koalisi pengusung Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa yakni Ketua DPD Partai Golkar Fahmi Hakim dan Ketua DPC PDIP Madsuri saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait dengan pengganti Pandji Tirtayasa.*