Bantenraya.co.id- Kabupaten Pandeglang genap memasuki usianya yang ke-150 pada Senin, 1 April 2024.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, diawali dengan penyelenggaraan bazar UMKM di Alun-alun Pandeglang.
Untuk puncak perayaan HUT ke-150 Kabupaten Pandeglang, seluruh pimpinan dan pegawai Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terlebih dahulu berziarah ke makam pahlawan Pandeglang di Cihaseum.
Tol Tangerang-Merak Berikan Diskon Bagi Pemudik
Namun, perayaan HUT ke-150 Kabupaten Pandeglang ini tidak dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita.
“Tadi ziarah juga pagi. Memang rutinitas kami, biasanya kan ada upacara tapi ditiadakan. Jadi rangkaiannya hanya ziarah kemudian rapat paripurna.
Tapi memang rangkaian HUT ini kan panjang. Jadi nanti tanggal 6 akan ada resepsi yang dihadiri oleh Ibu (Bupati),” kata wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tanto Warsono Arban kepada Banten Raya.
Pasca melakukan ziarah bersama, Pemkab Pandeglang bersama dengan sebagian anggota DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan rapat paripurna.
Jalan Kampung Baru Kota Serang Rusak
Dalam kegiatan tersebut, seluruh tamu yang hadir kompak mengenakan pakaian adat dari Kabupaten
Pandeglang yang didominasi oleh warna hitam serta penutup kepala yang serupa blangkon dengan motif dan tersambung dengan syal panjang pada bagian belakangnya.
Tanto menjelaskan bahwa pemilihan outfit berupa pakaian adat di hari jadi Pandeglang merupakan salah satu
langkah dari Pemkab Pandeglang untuk melestarikan dan mengenalkan pakaian adat ke masyarakat secara luas.
Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara Pembobolan Bank Banten
“Tahun ini berbeda ya. Kalo dulu kita mengenakan seragam tertinggi kepala daerah tapi ada perubahan dari Permendagri untuk mengenakan baju adat saat HUT. Seperti inilah pakaian adat kita, hitam-hitam seperti pendekar,” tutur Tanto.
Ketidakhadiran Bupati Pandeglang Irna Narulita pada acara puncak perayaan hari jadi Pandeglang turut menjadi pertanyaan dari berbagai pihak.
Tanto sendiri menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa Bupati Pandeglang saat ini sedang menjalani ibadah umroh.
“Ibu sudah melalui prosedur ya, jadi setiap kepala daerah jika ada kegiatan di luar negeri termasuk ibadah itu (umroh) harus melalui proses perizinan dari gubernur hingga Kemendagri,” jelasnya. (aldi)