Polda Banten Musnahkah 75 Ribu Botol Miras

Polda Banten Musnahkah 75 Ribu Botol Miras
Dalam rangka memeriahkan HUT KE-78 Bhayangkara, Polda Banten dan Polres jajaran secara serentak memusnahkan 75 ribu botol miras berbagai macam merk, Senin (1 Juli 2024).

Bantenraya.co.id– Dalam rangka memeriahkan HUT KE-78 Bhayangkara, Polda Banten dan Polres jajaran secara serentak memusnahkan 75 ribu botol miras berbagai macam merk, Senin (1 Juli 2024).

Ribuan miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak Kapolda Banten Irjen Pol Adbul Karim menjabat, dari November 2023 hingga saat ini.

Pemusnahan miras itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Banten Irjen Pol Adbul Karim,

Bacaan Lainnya

didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Forkompinda dan sejumlah pejabat di Ditreskrimum Polda Banten serta jajaran.

Sunria Festival Sukses Digelar, Dongkrak Indeks Kebahagiaan Masyarakat Banten

Berikut data hasil penyitaan minuman beralkohol hasil operasi pekat tahun 2024.

Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol.

Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol,

Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol.

Menyebrang Jembatan Bambu Diatas Saluran Irigasi di Kota Serang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, ribuan miras tersebut hasil operasi KRYD.

Sebab miras diduga menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat pada tahun 2024 ini, khususnya remaja dan pelajar di wilayah hukum Polda Banten.

“Karena beberapa kejadian terutama perkelahian antar pelajar entah geng di masyarakat ini diawali minuman

beralkohol atau minuman keras,” katanya usai pemusnahan di Lapangan Tembak Polda Banten, Senin (1 Juli 2024).

PDIP Usung Andika Hazrumy

Didik mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan Polda Banten hanya sebagian.

Sisanya dimusnahkan di Polres masing-masing.

Terdiri dari, Polresta Tangerang kemudian Polres Serang Kota, kemudian Cilegon, Serang Kabupaten, Polres Lebak dan Pandeglang.

“Seluruhnya (miras yang dimusnahkan), jadi kita sama-sama tadi secara seremonial.

Jembatan Aria Wangsakara Kota Serang Dipenuhi PKL

Setelah itu akan dibuang semuanya untuk terkait barang bukti yang ada,” ungkapnya.

Didik menerangkan, miras yang dimusnahkan ada berbagai macam merk, serta ukuran. Barang haram itu diambil dari sejumlah pedagang terutama yang tidak memiliki izin.

“Sementara yang diamankan di tempat mereka jualan yang tidak ada izin, ini yang diamankan.

Polda Banten juga menindak pelaku penjualan miras dengan menerapkan udang-undang tindak pidana ringan (Tipiring).

Banten Darurat Kasus Pencabulan

Kita sita termasuk orangnya juga dimintai keterangan termasuk proses lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan,

miras menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatnya kriminalitas di masyarakat.

Dalam catatan kepolisian, tingkat kejahatan dan gangguan kamtibmas terus mengalami peningkatan.

“Tren kejahatan terus mengalami kenaikan, tahun 2021 sebanyak 3.407 (perkara), 2022 sebanyak 5.148 dan 2023 sebanyak 7.391 perkara.

Mr Dim Paling Siap Hadapi Pilgub Banten

Gangguan kamtibmas 2021 ada 1, 2022 sebanyak 113, dan 2023 sebanyak 244,” katanya.

Abdul Karim menjelaskan, dari jumlah data kejahatan dan gangguan kamtibmas setiap tahunnya tersebut,

terlihat jelas adanya peningkatan signifikan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten perbandingan tahun 2021, 2022 dan 2023 terjadi

Lubang Dalam di Jalan Akses Puspemkot Serang Membahayakan

peningkatan yang signifikan setiap tahun yaitu pada kejahatan dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban,” jelasnya.

Faktor lainnya, Abdul Karim menambahkan, tingginya pertumbuhan penduduk di Provinsi Banten,

yang mencapai 8,7 juta penduduk juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.

“Dampak buruk dari bonus demografi bisa menyebabkan bertambahnya angka pengangguran, dan penurunan tingkat produktivitas masyarakat.

Terminal Pakupatan Serang Sepi dan Normal Saat Akhir Libur Panjang

Hal ini bisa terjadi jika tidak tersedianya lapangan kerja dan kebijakan pemerintah yang tidak tepat,” tambahnya.

Abdul Karim mengungkapkan, setiap dirinya melakukan analisis dan evaluasi kinerja kepolisian, tawuran dan perkelahian remaja selalu muncul.

Untuk itu di tahun 2024 ini, kepolisian berkomitmen memberantas miras di wilayah hukumnya.

“Upaya yang dilakukan harus diperbanyak pembinaan dan operasi, salah satunya operasi miras dan ini salah satu yang bisa kami lakukan.

Setiap anev selalu ada perkelahian yang dilakukan remaja dan ini yang menjadi konsen saya,” ungkapnya. (darjat)

Pos terkait