BANTENRAYA.CO.ID– Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang kumat lagi. Bila sebelumnya sempat ada sedikit perbaikan, saat ini pelayanan kembali ke mode awal, lama dan acak-acakan.
Hal itu dirasakan oleh warga yang datang untuk mengurus berbagai klaim di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Jalan Tb Suwandi, Kota Serang. Sukiroh, salah seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang, misalnya.
Dia mengaku sudah sejak 05.30 berada di kantor BPJS untuk antre dan mendapatkan pendataan pelayanan.
Baru pada pukul 12.00 dia dipanggil petugas untuk melakukan verifikasi atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dia ajukan.
Kapolda Bayari Gubernur Banten Andra Soni Daging sapi Saat Tinjau Harga di Pasar Rau
Dia mengaku sehari sebelumnya sempat ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dari pukul 09.00, namun waktu itu kemudian tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan pelayanan dengan alasan nomor antrean habis.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga lain yang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, dalam sehari BPJS hanya menyediakan kuota untuk 60 orang.
Sementara pada hari sebelumnya, warga yang mengurus di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang begitu banyak sehingga dia tidak kebagian kuota. “Harusnya nggak usah dibatasi, ya karena kan kami ini jauh ke sini,” katanya.
Sukiroh yang baru saja diberhentikan oleh tempat bekerjanya belum lama ini mengaku kesal dengan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang tidak jelas.
Pemprov Salurkan THR Rp245,7 Miliar
Padahal, seharusya dibuat sistem agar yang datang mendapatkan kepastian apakah bisa dilayani pada hari itu atau tidak sehingga tidak menunggu dan menghabiskan waktu.
“Mana belum tidur ini, karena habis subuh langsung ke sini sampe sekarang (siang),” katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Dwi Amalia. Karyawan salah satu perusahaan sepatu yang di-PHK setahun yang lalu ini mengaku juga sedang memproses klaim JHT.
Namun meski sudah datang sejak pagi dia belum mendapatkan kepastian apakah akan dipersilakan masuk atau tidak.
Harga Kolang Kaling di Kota Serang Rp18 Ribu
Dia mengaku sebelumnya sempat memproses klaim menggunakan aplikasi JMO dan prosesnya cukup cepat kisaran dua hari sampai dengan pencarian.
Itu terjadi Ketika dia bekerja di perusahaannya yang dahulu. Namun ketika dia di-PHK pada perusahaan yang sekarang proses klaim menggunakan JMO tidak bisa dilakukan karena terlalu ribet.
Dia mengaku susah memproses klaim di JMO karena kolom alasan mengapa dia di-PHK, yaitu karena sakit menahun, tidak ada.
Akhirnya dia memilih kolom di-PHK karena efisiensi. Namun kemudain itu bermasalah sehngga dia harus mengurusnya secara manual.
Andra Soni, Kapolda Banten dan Agis Tinjau Gudang Bulog
Dan ketika sampai di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, dia mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan karena harus menunggu lama tanpa kepastian akan dilayani.
“Saya malah disuruh besok datang lagi subuh-subuh buat antre kata satpam,” katanya.
Dia menagatakan, seharusnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bisa lebih profesional dalam memberikan pelayanan.
Misalnya, menyediakan nomor antrean sehingga yang datang lebih awal akan dapat nomor antrean yang lebih awal juga.
Ditemukan Ayam Mengandung Pengawet Mayat
Sementara yang sekarang, diminta datang subuh tetapi pelayanan tetap dibuka jam 08.00. “Ini kan jadinya aneh,” katanya kesal.
Hal lebih parah lagi dialami Fana, warga Saketi, Pandeglang. Dia sudah datang sejak subuh namun kemudian diserobot oleh beberapa orang yang dia curigai sebagai calo.
Parahnya, satpam yang berjaga malah memenangkan para calo itu bukan dirinya yang memang sejak subuh antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
“Ini sih kayak hukum rimba jadinya siapa yang kuat dia yang dapat pelayanan,” katanya.
Lebih Lezat Dipadukan Empal Daging Sapi
Dia mengaku sejak Desember 2024 mengurus klaim kematian ibunya.
Namun hingga ini belum juga selesai. Dia mengaku sudah menghabiskan uang kurang lebih Rp3 juta untuk bolak-balik mengurus JKM ibunya yang meninggal di rumah sakit karena sakit.
Bahkan, dia merasa selama mengurus klaim ini merasa dipersluit oleh petugas karena mereka bertanya hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan substansi klaim.
Misalnya, petugas bertanya siapa nama dokter yang mengurusi ibunya saat sakit.
Andra Soni, Kapolda Banten dan Agis Pantau Harga Sembako di Pasar Rau
“Padahal kan dengan surat kematian dari rumah sakit lalu akte kematian dari disdukcapil harusnya sudah cukup sebagai bukti. Ini ditanya macem-macem,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinis Banten Eko Yuyulianda mengatakan, jam pelayanan selama bulan puasa dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.30. Sedangkan hari biasa jam pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30.
“Adapun jumlah antrean yang dilayani menyesuaikan jam pelayanan. Untuk antrean sebelum jam pelayanan dimaksud akan dibantu diatur oleh security agar antrean tetap tertib,” ujarnya.
Adapun untuk pengajuan dan pelayanan klaim, dapat dilakukan melalui 3 kanal layanan yang sudah disediakan yaitu melalui Lapak Asik online, onsite (kunjungan ke kantor cabang) dan JMO, bagi saldo JHT di bawah 10 juta.
Andra Soni, Kapolda Banten dan Agis Pantau Harga Sembako di Pasar Rau
“Untuk itu, mengingat tingginya jumlah kunjungan pengajuan klaim ke kantor cabang (onsite), seperti Serang, maka demi kenyamanan peserta disarankan agar pengajuannya dilakukan secara online atau JMO sehingga peserta tidak perlu mengantre lama di kantor Cabang,” kata Eko. (tohir)